Setiap Bulan, Kebutuhan Blanko KTP Elektronik di Mukomuko Capai 500 Keping

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko. Epin Masyuardi, SP-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko menyatakan.

Setiap bulannya, kebutuhan blangko KTP elektronik di Kabupaten Mukomuko tergolong cukup banyak yaitu mencapai 500 keping.

Meski kebutuhan cukup banyak, namun Dinas Dukcapil Mukomuko memastikan. Kebutuhan blanko KTP elektronik untuk masyarakat di daerah cukup tersedia.

"Alhamdulillah, kalau stok blanko KTP elektronik bagi masyarakat aman sampai sekarang ini. Rata-rata setiap bulannya, kita menghabiskan sekitar 500 keping. Baik di Kantor Dinas Dukcapil maupun di Kantor Kecamatan Ipuh," kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP.

BACA JUGA:Dapat Tambahan 4.000, Stok Blanko e-KTP di Dinas Capil 11.000 Keping

BACA JUGA:Stok Blanko KTP Elektronik 10 Ribu Keping

Epin juga menyatakan, terhadap pelayanan KTP elektronik bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko, hingga sekarang tidak ada kendala. Sebab pemerintah pusat selalu komitmen memenuhi kebutuhan blanko KTP elektronik untuk masyarakat di daerah ini.

Ia juga menerangkan, ketersediaan blanko KTP elektronik yang ada di dinasnya masih ada sekitar 5.000 keping. Artinya, jumlah itu cukup untuk memberikan pelayanan hingga beberapa bulan ke depan.

"Kalau stok blanko sudah menipis, nanti langsung kita ajukan penambahan. Yang jelas untuk sekarang ini, stok kita masih cukup untuk beberapa bulan ke depan," ujarnya.

Selain itu, Epin juga menyatakan. Pihaknya juga akan membuka pelayanan adminduk di Kantor Camat Penarik. Tujuannya yaitu mendekatkan dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat khususnya yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Segera Buka Pelayanan Adminduk Kecamatan Penarik

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk, Dinas Dukcapil Turun ke Desa Rawa Mulya SP7

Untuk pelayanan di wilayah itu, akan dibuka awal bulan Februari 2025 mendatang. Epin mengaku sedang mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang pelayanan. Termasuk disediakannya peralatan untuk perekaman data hingga pencetakan KTP elektronik.

"Seluruh sarana dan prasarana pelayanan adminduk di kantor Kecamatan Penarik itu telah dibeli dari APBD perubahan tahun 2024 lalu," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan