Patuhi SE Gubernur & Arahan Wagub, Bersama Komite, SMAN 07 BU Kembalikan Sumbangan Walimurid

Tampak orangtua/walimurid yang sudah terlanjur membayar iuran, antre untuk menerima pengembalian uang iuran dari komite dan sekolah.-Radar Utara / Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebagai wujud komitmen mendukung program pemerintah daerah Provinsi Bengkulu, sejalan dengan SE Gubernur yang langsung disikapi dengan arahan langsung oleh Wakil Gubernur, Ir H Mian saat kunjungan ke SMAN 07 Bengkulu Utara, belum lama ini. 

Bersama komite sekolah, SMAN 07 Bengkulu Utara langsung bergerak cepat dengan melakukan pendataan, verifikasi dan validasi terkait dengan sejumlah walimurid yang telah terlanjur memberikan sumbangan/iuran kepada komite sekolah.

Berdasarkan data yang telah divalidasi oleh pihak sekolah melalui koordinasi dengan bendahara sekolah dan bendahara komite, pihak sekolah secara resmi, telah mengembalikan iuran walimurid itu kepada orangtua siswa/i yang bersangkutan. 

Kepala SMAN 07 Bengkulu Utara, H Nirhan Shadat, M.Ag melalui Humasnya, Eriyanto, S.Pd mengatakan, sekolah sudah menindaklanjuti SE Gubernur Bengkulu terkait larangan Pungutan dalam bentuk apapun dalam penyelenggaran pendidikan di sekolah.

BACA JUGA:Dies Natalis & Promosi, Ekspresi Four SMAN 07 Bengkulu Utara, Kompetisi Menabur Prestasi

BACA JUGA:3 Pelajar SMAN 07 Bengkulu Utara Ini Diutus ke O2SN Kabupaten

Pun demikian, kata dia, sebagaimana arahan langsung dari kunjungan Wakil Gubernur, Ir H Mian, saat acara roundoun safari ramadhan ke Mukomuko, Senin, 17 Maret 2025 lalu dan  singgah di SMA Negeri 7 Bengkulu Utara. 

Dikatakan Eriyanto, Wagub Mian, secara tegas memberikan arahan dan petunjuk kepada seluruh guru, honorer GTT dan PTT di SMAN 07 Bengkulu Utara. 

Untuk dapat terus bersemangat dalam menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan anak-anak generasi bangsa. 

Lebih jauh, dikatakan Eriyanto, Wagub juga berpesan kepada sekolah melalui  komite, agar tidak ada lagi sumbangan/pungutan atau iuran dalam bentuk apapun.

BACA JUGA:Selamat! 19 Pelajar SMAN 07 Bengkulu Utara Ini, Masuk Perguruan Tinggi Negeri Jalur SNBP 2024

BACA JUGA:176 Pelajar SMAN 07 Bengkulu Utara Dikembalikan ke Orangtua, 7 Hafiz/Hafizah Diwisuda

Apabila ada yang sudah melakukannya dan terlanjur, maka pihak sekolah melalui komite, diminta untuk segera melakukan pengembalian kepada walimurid terhitung dari bulan Maret 2025 ini. 

"Demikian pesan, arahan dan petunjuk yang disampaikan langsung oleh pak Wagub, mempertegas SE sebelumnya," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan