Pelayanan Adminduk, Dinas Dukcapil Turun ke Desa Rawa Mulya SP7
Petugas dari Dinas Dukcapil Mukomuko saat melakukan pelayanan Adminduk di Desa Rawa Mulya SP7-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, kembali turun ke desa-desa untuk memberikan pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Seperti Rabu, 18 Desember 2024. Petugas dari Dinas Dukcapil Mukomuko turun ke Desa Rawa Mulya SP7, Kecamatan XIV Koto.
Petugas dari Dinas Dukcapil Mukomuko saat melakukan pelayanan Adminduk di Desa Rawa Mulya SP7-Radar Utara/ Wahyudi -
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP mengatakan. Meskipun dengan keterbatasan peralatan serta sumber daya.
Pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan maksimal untuk perekaman kepada masyarakat yang sudah jadi wajib KTP,"
BACA JUGA:Pelayanan Adminduk Keliling Desa Dimaksimalkan
BACA JUGA:Pemkab Apresiasi Capaian Kecamatan Ipuh Terbaik 1 Tertib Adminduk Tingkat Provinsi Bengkulu
Ia menerangkan, target utama kegiatan ini adalah perekaman kepada warga yang wajib KTP. Termasuk juga warga yang memiliki permasalahan dalam administrasi kependudukannya.
Dirinya juga menjelaskan, untuk berkas yang belum tuntas maka akan bawa ke dinas untuk diselesaikan.
Sedangkan untuk warga yang belum melakukan perekaman, bisa rekam di kantor dinas jika yang bersangkutan berhalangan hadir di kantor desa.
Epin juga menerangkan, di Kabupaten Mukomuko sendiri untuk capaian sudah 98 persen lebih.
BACA JUGA:Kecamatan Ipuh Terbaik 1 Tertib Adminduk Tingkat Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Mukomuko Maksimalkan Pelayanan Adminduk Keliling Desa
"Sisanya itu secara bertahap kita lakukan perekaman. Kami berharap masyarakat datang memanfaatkan pelayanan yang kami gelar di desa-desa ini," ujarnya.