Setiap Bulan, Kebutuhan Blanko KTP Elektronik di Mukomuko Capai 500 Keping

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko. Epin Masyuardi, SP-Radar Utara/ Wahyudi -
Untuk tahap awal ini nanti, pelayanan adminduk di kantor kecamatan itu lebih difokuskan kepada pelayanan perekaman data KTP elektronik. Hal itu dilakukan bukan karena peralatan pencetakan KTP tidak ada.
Seluruh peralatan sudah lengkap, hanya saja tenaga yang dimiliki dinas sangat terbatas. Jika nanti sudah ada tenaganya, baru pencetakan KTP elektronik akan dilaksanakan setelah warga melakukan perekaman data.
BACA JUGA:Minta Nambah DAU, Dinas Dukcapil Laporkan Data Penduduk
BACA JUGA:Hari Libur, Dinas Dukcapil Tetap Buka Pelayanan Untuk Masyarakat
"Kita tenaganya belum ada. Paling untuk mengoperasikan peralatan pelayanan adminduk di kecamatan itu, kita kirim tenaga agak satu atau dua orang dari dinas," ungkapnya.
Epin juga menerangkan, untuk pelayanan adminduk di Kecamatan Penarik akan dibuat UPTD. Pihaknya mengaku akan segera melakukan pengurusan perizinan hingga payung hukum. Meski bertahap untuk lebih mempercepat dan lebih mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, akan terus dimaksimalkan. Pihaknya juga merencanakan, seluruh tempat pelayanan pembuatan administrasi kependudukan dan tempat pelayanan lain di dinas ini menjadi UPTD. Khususnya seluruh kantor kecamatan yang ada di daerah ini.
"Harapan kami setiap kecamatan nantinya bisa memberikan pelayanan adminduk di kantor kecamatan setempat. Sehingga jarak tempuh warga yang akan berurusan khususnya pembuatan adminduk lebih dekat,” pungkasnya. (*)