Dinas Dukcapil Segera Buka Pelayanan Adminduk Kecamatan Penarik

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko. Epin Masyuardi, SP-Radar Utara/Wahyudi-

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ini kabar baik bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Penarik dan umumnya masyarakat di daerah pilihan (Dapil) dua.

Pasalnya,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, akan segera membuka Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) di Kecamatan Penarik.

Upaya itu tidak lain untuk lebih mendekatkan dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat khususnya yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko sendiri telah merancang, pelayanan adminduk di kantor kecamatan itu akan dibuka awal bulan Februari 2025 mendatang.

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk Keliling Desa Dimaksimalkan

BACA JUGA:Pemkab Apresiasi Capaian Kecamatan Ipuh Terbaik 1 Tertib Adminduk Tingkat Provinsi Bengkulu

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP ketika dikonfirmasi Selasa, 7 Januari 2025 menjelaskan.

Untuk membuka pelayanan adminduk bagi masyarakat. Pihaknya telah mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang pelayanan.

Termasuk disediakannya peralatan untuk perekaman data hingga pencetakan KTP elektronik. Seluruh sarana dan prasarana pelayanan adminduk di kantor Kecamatan Penarik itu telah dibeli dari APBD perubahan tahun 2024 lalu.

“Semuanya sudah kita siapkan. Jadi masyarakat di Kecamatan Penarik dan sekitarnya tidak lagi datang ke Mukomuko saat akan membuat KTP, KK dan pelayanan lainnya. Karena kita akan membuka pelayanan di Kantor Kecamatan Penarik. Ini untuk lebih mendekatkan pelayanan bagi warga setempat seperti yang telah kita lakukan di Kecamatan Ipuh,” ujarnya.

BACA JUGA:Kecamatan Ipuh Terbaik 1 Tertib Adminduk Tingkat Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Mukomuko Maksimalkan Pelayanan Adminduk Keliling Desa

Untuk tahap awal ini nanti, pelayanan adminduk di kantor kecamatan itu lebih difokuskan kepada pelayanan perekaman data KTP elektronik. Hal itu dilakukan bukan karena peralatan pencetakan KTP tidak ada. Seluruh peralatan sudah lengkap, hanya saja tenaga yang dimiliki dinas sangat terbatas. Jika nanti sudah ada tenaganya, baru pencetakan KTP elektronik akan dilaksanakan setelah warga melakukan perekaman data.

"Kita tenaganya belum ada. Paling untuk mengoperasikan peralatan pelayanan adminduk di kecamatan itu, kita kirim tenaga agak satu atau dua orang dari dinas," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan