'THL Titipan' Tak Dirumahkan, Edwar: Ini Diskriminasi

Edwar Samsi, S.Ip, MM-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Terpisah, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP menyampaikan, kebijakan penghapusan tenaga honorer, merupakan salah satu arahan pemerintah pusat. 

"Tapi beberapa posisi masih menjadi kebutuhan organisasi. Seperti tenaga kebersihan, keamanan dan sopir. Tapi terkait evaluasi THL ini, sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pimpinan OPD," sampai Gunawan.

BACA JUGA:Giliran Kinerja Tenaga Honorer di RSUD Mukomuko Bakal Dievaluasi

BACA JUGA:Gaji Honorer di Pos Belanja Barang dan Jasa?

Lebih lanjut Gunawan mengatakan, beberapa OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu, masih mengalami kekurangan tenaga teknis tertentu.

"Meskipun demikian terkait kebutuhan OPD ini, bakal kita sikapi. Diantaranya dengan mengusulkan formasi CPNS ataupun PPPK sebagai upaya antisipasi agar tidak menerima tenaga honorer lagi," demikian Gunawan. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan