Tak Hadiri Klarifikasi, Tim Hukum Helmi-Mi'an Sebut Undangan Tak Jelas
Kuasa Hukum Helmi-Mi'an saat datangi Bawaslu Provinsi Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-
Sementara itu, Tim Hukum Helmi-Mi'an, Ana Tasya Pase menyatakan, ketidakhadiran kliennya akibat ketidakjelasan legalitas surat panggilan, yang juga dinilai tidak sesuai format.
"Undangan dari Bawaslu itu sama sekali tidak menjelaskan perihalnya, dan posisi klien kami juga tidak dijelaskan," beber Ana.
BACA JUGA:Permohonan Helmi-Mian ke MK, Bentuk Nafsu Besar Jadi Calon Tunggal
BACA JUGA:Helmi-Mian Nomor Urut 1, Rohidin-Meriani 2
Lebih lanjut Ana menyampaikan undangan itu tidak patut dan layak. Apalagi suratnya dilayangkan sehari sebelum jadwal klarifikasi, yang idealnya tiga hari sebelum pemeriksaan.
"Saat ini klien kmai sedang tidak berada di Bengkulu, karena melakukan kampanye keliling daerah. Tapi jika diperlukan, tim pemenangan Helmi-Mi'an siap memberikan penjelasan. Silakan jika Bawaslu tetap ingin memroses laporan itu, dengan catatan harus objektif," singkat Ana. (tux)