Helmi-Mian Nomor Urut 1, Rohidin-Meriani 2

Pengundian nomor urut-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Senin 23 September malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian, dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu. 

Pleno yang dipusatkan di halaman sekretariat KPU Provinsi Bengkulu tersebut, dihadiri kedua paslon beserta tim pemenangan masing-masing.

Selain itu juga diawasi langsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, guna memastikan pelaksanaan pengundian berlangsung transparan. 

Dari hasil pengundian nomor urut yang dilakukan, pasangan Helmi Hasan dan Mi'an berhasil memperoleh nomor urut 1. 

BACA JUGA:Tetapkan Paslon Kada, KPU Diingatkan Tolak Yang Bermimpi 3 Periode

BACA JUGA:Pastikan Proses Demokrasi Berjalan Baik, Tim Hukum ROMER Surati KPU dan Bawaslu

Sementara itu, pasangan Rohidin Mersyah dan Meriani ditetapkan sebagai pasangan dengan nomor urut 2. Kedua pasangan calon ini bakal erlaga dalam Pilkada Provinsi Bengkulu digelar 27 November 2024.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE menyampaikan, proses pengundian dan penetapan nomor urut ini dilakukan secara adil dan transparan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan KPU.

"Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk menjaga integritas serta netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada ini," ungkap Rusman yang sebelumnya langsung memandu pengundian nomor urut. 

Lebih lanjut, Rusman menjelaskan, nomor urut yang diperoleh masing-masing paslon, menjadi identitas mereka selama masa kampanye dan di surat suara nanti. 

BACA JUGA:2 Bapaslon Gubernur dan Wagub BMS, Perbaikan Didealine 08 September 2024

BACA JUGA:DPT 1.503.923 Pemilih, KPU Tetapkan 2 Paslon Gubenur dan Wagub Bengkulu

"Nomor urut ini penting karena digunakan para pemilih untuk mengenali pasangan calon, yang mereka dukung di bilik suara," tambah Rusman. 

Selain itu, Rusman mengingatkan, kepada seluruh pihak, baik pasangan calon maupun tim kampanye, untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan