DPRD Diminta Bentuk Pansus Pedofilia

Selasa 24 Sep 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerhati perempuan dan anak sekaligus pengacara, Julisti Anwar,SH, menilai seruan soal darurat asusila yang menggaung lama, sudah harus disikapi langkah konkret di daerah. 

Praktik pedofilia yang sudah berkali-kali terjadi dan terbukti di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, perlu disikapi dengan langkah serius oleh otoritas daerah dan tidak menyerahkan situasi yang terjadi kepada penegak hukum hingga pengadilan saja. 

"DPRD sudah layak untuk membuat panitia khusus atau pansus menyikapi persoalan ini," terang Julisti, dibincangi kian mengkhawatirkannya tabir pedofilia di daerah. 

Mendesaknya pansus pedofilia oleh DPRD, menurutnya akan menjadi perangkat sistem dalam memitigasi persoalan-persoalan yang terjadi. 

BACA JUGA:Pedofilia (Lagi) di Bengkulu Utara, Seorang Istri Laporkan Suaminya ke Polisi

BACA JUGA:Praperadilan Kasus Dugaan Pedofil, PN Arga Makmur Dibanjiri Simpatisan

Kerja pansus, terus dia, dapat menyelami tidak hanya sebatas jumlah kasus hingga penanganannya semata. Tapi juga sangat mungkin melakukan kajian sampai dengan evaluasi perangkat-perangkat regulasi di tataran teknis yang disinyalir, masih belum memberikan keleluasaan penyikapan. 

"Kami dari aktivis perempuan dan anak, mendukung dan siap memberikan daya hentak rekomendasi yang nantinya ditelurkan oleh pansus. Karena persoalan pedofilia ini, sangat mengerikan. Efeknya juga tidak sepele. Bahkan, jangka panjang," Julisti menerangkan. 

Aktivis perempuan ini pun menilai, pansus memiliki posisi strategis untuk dapat digunakan legislatif, menyikapi kian mengkhawatirkannya jumlah kasus pedofilia. 

Dimana pelaku-pelakunya yang justru dilakukan oleh mereka yang berada di lingkar utama penyelamat, seperti orang tua, saudara, tenaga pendidikan serta lokus-lokusnya bahkan justru terjadi pada ruang-ruang yang lazimnya menjadi terpercaya seperti lembaga pendidikan. 

BACA JUGA:Langkah Polisi Sikapi Darurat Asusila di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Bengkulu Utara DARURAT ASUSILA

"Dan semua yang kami sampaikan ini, bukan prediksi. Bukan juga kekhawatiran. Tapi, sudah terjadi dan terbukti," jabarnya, memantik pemikiran pemangku kebijakan. 

Jalur politis, terus dia, memiliki ruang yang lebih lentur bahkan cepat dalam memperjuangkan isu-isu prinsip layaknya soal upaya pemberangusan asusila terhadap anak dan perempuan. 

Pemikiran itu diutarakan Julisti, karena secara praktik, lembaga-lembaga pemerintah baik di tingkat pusat hingga daerah, termasuk lembaga penegak hukum hingga pengadilan, secara praktik lebih kepada penyelenggara regulasi. 

Kategori :