Tingginya Kejahatan Asusila di Bengkulu Utara, Armiyani: Pentingnya Instrumen Pembinaan yang Konkret

Tingginya Kejahatan Asusila di Bengkulu Utara, Armiyani: Pentingnya Instrumen Pembinaan yang Konkret dan Mandatory-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kasus Pedofilia yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara baru, semakin menarik perhatian dari berbagai kalangan akan urgennya produk hukum daerah.
Untuk menyikapi tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan.
Terlebih kasus pedofilia yang terjadi beberapa pekan lalu, korbannya merupakan salah satu pelajar di Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
Ini tentu bukan hanya membahayakan bagi keluarga namun juga mengancam generasi bangsa.
BACA JUGA:Krisis Moral, 4 Korban Pelecahan, Asusila dan KDRT Selama Januari 2025
BACA JUGA:Ternyata, Oknum Guru Punya 2 Anak Jadi Pelaku Asusila, Baru Honor 6 Bulan
Bagaimana kacamata dewan, menyikapi pentingnya regulasi ini?
Legislatif memiliki peranan sentral dan tanggung jawab moril soal analisa-analisa produk-produk hukum baru yang menjadi persoalan di daerah.
Satu satunya srikandi di DPRD Bengkulu Utara, Hj Armiyani, ketika dikonfirmasi RU atas persoalan tingginya kasus asusila pada anak yang terjadi di daerah ini, memberikan responnya.
Politisi PAN dapil satu Bengkulu Utara ini mengaku, akan mengambil sikap atas persoalan yang diduga kuat, masih minimnya penyikapan di sektor hilir.
BACA JUGA:DPPPA Sesalkan Oknum Guru Asusila yang Menjadi Pembuka Lembaran Hitam Tahun 2025
BACA JUGA:Oknum Guru SD di Bengkulu Pelaku Asusila, Terancam 20 Tahun Penjara
"Kita sangat prihatin denan tingginya kasus asusila di daerah kita yang masih terjadi hingga bulan Februari ini dan kita akan siap menindaklanjuti produk hukum di daerah yang mengait pada kasus ini," ujar Armiyani, dibincangi radar utara melalui sambungan telephon watshapp, Rabu 19 Februari 2025.
Menurutnya, instrumen hukum kekerasan terhadap anak ini menjadi fakta sosial yang harus segera disikapi, untuk terapan hukum dan sanksi tegas yang memberikan efek jera, karena sangat membahayakan bagi kelangsungan bangsa.