Disperindagkop Mulai Mendata Koperasi Melalui Online Data System

Sabtu 17 Aug 2024 - 08:46 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO RU- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) setempat.

Terus melakukan penataan dan pendataan Koperasi demi terwujudnya pembangunan Koperasi yang memiliki kualitas, berdaya saing tinggi dan modern.

Salah satunya dengan memperbaiki dan membangun database system Koperasi melalui Online Data System (ODS) untuk memperoleh sistem pendataan Koperasi yang lebih baik dan akurat.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP melalui Kabid Industri, Koperasi dan UKM, Deni Haryadi, SE ketika dikonfirmasi Jumat, 16 Agustus 2024 menegaskan.

BACA JUGA:12 Juli Diperingati Sebagai Hari Koperasi, Tahukah Anda Kapan Koperasi Berdiri

BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, Pengurus Koperasi di Mukomuko Ikuti Pelatihan

Di Kabupaten Mukomuko ini ada sebanyak 192 dari 220 Koperasi yang dinyatakan aktif. Dan ratusan koperasi itu tumbuh kembang dengan usahanya masing-masing.

Hanya saja, ada satu kekurangan yang belum dapat dijalankan secara rutin oleh koperasi itu. Yaitu soal pelaporan keuangan setiap tahunnya secara akuran dan transparan.

"Itu salah satu kelemahan koperasi kita. Hanya soal kurang aktifnya pelaporan keuangan setiap tahun. Nah, mulai tahun ini kami akan terus menata agar koperasi bisa aktif menyampaikan laporan keuangan  agar bisa kita masukkan dalam database kementerian melalui aplikasi ODS," jelas Deni.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk memajukan koperasi di daerah ini. Sehingga diperlukan evaluasi secara berkala tentang cara mengelola koperasi dengan baik dan benar.

BACA JUGA: Koperasi Kini Bisa Kelola Pabrik Minyak Makan Merah, Ini Syarat dan Prosedurnya

BACA JUGA:Koperasi Inovac Ekspor Minyak Nilam Aceh Senilai Rp 1 Miliar Ke Prancis

Selain itu juga harus dilakukan pengembangan guna meningkatkan kapasitas Koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh.

Mengembangkan dan memperkuat Koperasi sehingga setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, kelembagaan, perkuatan SDM, pembiayaan, pemasaran dan kemajuan teknologi.

"Sehingga kami pun sangat mendukung program kementerian untuk mendata koeprasi melalui aplikasi ODS," terangnya.

Kategori :