Tindaklanjuti Inpres Soal Koperasi Merah Putih, Desa Diminta Gelar Musdessus

Kepala Disperindag Mukomuko. Burdiana, SE, MAP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mulai menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP mengatakan. Seluruh desa/kelurahan di daerah ini menjadi sasaran pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Kami dari Disperindagkop dan DPMD serta OPD terkait, beberapa hari ini zoom dengan lintas Kementerian, termasuk Kemenko membahas pembentukan Koperasi Merah Putih," katanya.
Selanjutnya, Pemkab Mukomuko akan terus mendorong desa dan kelurahan agar segera menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih.
BACA JUGA:Camat Pinang Raya Dorong Desa Segera Bentuk Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Suntikan Himbara Untuk Koperasi Merah Putih Kategori KUR atau KUM?
Persiapan awal, desa diminta menentukan pengurus, anggota dan pengelola koperasi, serta bidang usaha yang ingin dijalankan. Lalu, desa diminta menyepakati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Koperasi di desa masing-masing.
"Setelah itu baru diurus legalitas badan hukumnya di notaris. Jadi seluruh Koperasi Merah Putih desa/kelurahan nanti berbadan hukum semua," ujarnya.
Mengenai pembiayaan legalitas badan hukum notaris, dijelaskan Nurdiana, sekarang ini masih tahap perbincangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Apakah nanti biaya notaris dari APBN, APBD atau sumber pembiayaan lain. Sekarang masih dalam pembahasan.
"Makanya kami masih terus mengikuti zoom dengan pemerintah pusat," jelasnya.
Ditambahkan Nurdiana, untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih desa/kelurahan di daerah ini. Pemkab Mukomuko akan membentuk satuan tugas (Satgas). Dan Satgas ini nanti melibatkan banyak pihak dan lintas OPD.
BACA JUGA:Biaya Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih Bisa Tembus Ratusan Miliar
BACA JUGA:Suntikan Himbara Untuk Koperasi Merah Putih Kategori KUR atau KUM?
"Semua akan terlihat dalam Satgas ini. Mudah-mudahan saja Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mukomuko cepat terbentuk," harapnya.