12 Juli Diperingati Sebagai Hari Koperasi, Tahukah Anda Kapan Koperasi Berdiri
12 Juli Diperingati Sebagai Hari Koperasi, Tahukah Anda Kapan Koperasi Berdiri-NET-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Koperasi di Indonesia ternyata sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda.
Koperasi ini, dulunya bergerak untuk membantu masyarakat yang terlilut hutang dari para rentenir dikala itu.
Jadi pada saat itu seorang bangsawan dari pulau jawa, raden bey Arya Wirya Atmaja mendirikan semacam bank simpan pinjam pada tanggal 16 Desember 1886, iinilah Bank perkreditan rakyat pertama di Indonesia.
Sejarah mencatat, beliau juga menjadi pencetus lahirnya Bank Rakyat Indonesia.
BACA JUGA:Pelaku Pencuri Uang Rp250 Juta Sudah Membuntuti Korban Sebelum ke Bank
BACA JUGA:Sangat Berbahaya,Jangan Pernah Mengkonsumsi Kecubung, Ini Efek Samping nya Bagi Kesehatan Tubuh Kita
Dan usahanya untuk menolong rakyat pada saat itu mendapatkan dukungan dari pejabat pemerintah kolonial Hindia Belanda dimana pada saat itu juga dihe carikan politik etis atau juga dikenal sebagai politik balas budi.
Usaha simpan pinjam yang kemudian dikenal dengan sebutan Koperasi yang dijalankan terus berkembang di Hindia Belanda atau Indonesia, bahkan kemudian menjadi gerakan Rakyat.
Berangkat dari perjalanan itu kemudian kemudian pada tahun 1908 berdiri Koperasi Budi UtomoUtomo, kemudian di tahun 1913 ada syariat dagang islam juga mengenalkan Koperasi pada rakyak Indonesia, kemudian di tahun 1927 persatuan bangsa Indonesia atau stadion club juga mendirikan Koperasi untuk kemajuan dunia pendidikan.
Dan setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, serahkan Koperasi itu dipersatukan dan pada tahun 1947 dilakukan kongrea Koperasi pertama yang dipusatkan di tasikmalaya Jawa BaratBarat, yang satu diantaranya adalah menetapkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
BACA JUGA:Bertamu Cari Kerja, Pemuda Ini Nekad Ca***i Anak Temannya....
Itulah sedikit perjalanan tentang Hari Koperasi yang berhasil dihimpun radarutara.bacakoran.co. Dan hingga saat ini dunia usaha di bidang Koperasi terus mengalami kemajuan.
Mudah mudahan ini akan menjadi semangat bagi para pelaku usaha Koperasi untuk selalu bekerja sesuai dengan payung hukum dalam kemanfaatan bagi masyarakat.