MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bimbingan remaja usia sekolah terus digiatkan oleh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko.
Hal itu sebagai upaya pencegahan terjadinya pernikahan dini atau pernikahan anak di bawah umur di daerah ini.
Sebab pernikahan dini juga bisa menjadi salah satu pemicu terjadinya perceraian termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Karena pasangan suami istri tersebut belum cukup umur atau cukup dewasa dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
BACA JUGA:Canangkan Kampung KB di Mukomuko
BACA JUGA:Sawah Tadah Hujan Diusulkan Pompa Air
Kepala Kantor Kemenang Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, SH.I ketika dikonfirmasi mengatakan. Untuk sosialisasi program bimbingan remaja usia sekolah (Brus).
Pihaknya fokus mendatangi sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Menurut dia, pertimbangan ia mendatangi sekolah itu.
Diharapkan setelah mereka tamat sekolah SMA tidak langsung menikah.
"Harapan kami itu mereka menikah setelah semuanya matang. Dengan begitu, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya dapat diantisipasi dengan baik," kata Widodo.
BACA JUGA:Dinas Damkar Rekrut 4 Orang Tenaga Penyelamatan
BACA JUGA:Klaim Kemenko-PMK, 90.000 Keluarga di Mukomuko Miskin Ekstrem
Program Brus yang terus digeliatkan jajaran Kemenag Mukomuko setiap tahunnya. Bukan hanya untuk mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja.
Namun juga untuk memberikan bimbingan kepada mereka tentang bagaimana membina keluarga yang baik, sehat, sejahtera dan yang lainnya.
Dengan bimbingan itu, diharapkan Widodo, nantinya mereka akan lebih siap dan matang ketika akan merajut rumah tangga.