Penerangan Jalan Sumber Lain yang menempatkan PLN sebagai petugas pungutnya, kemudian menyetorkan secara resmi ke kas daerah ditarget Rp 11,5 miliar;
Pajak Air tanah Rp 15.000.000, pajak sarang walet Rp 5.000.000; Pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya Rp 4,764 miliar;
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) Rp 3,1 miliar serta BPHTB-Pemindahan Hak Rp 6 miliar.
Dalam wawancara pada Rabu, 24 April 2024, Markisman menyampaikan, kondisi torehan PAD hingga periode April berjalan, dalam performa positif.
BACA JUGA:Smelter Baru Freeport Indonesia di Gresik, Babak Baru Industri Pertambangan
BACA JUGA:PTPN I Regional 7 Fokus Manajemen Tanaman Karet
"Secara keseluruhan, realisasinya sudah menyentuh angka Rp 4,6 miliar," ujar Markisman dalam wawancara door stop, usai mengikuti rapat daerah.
Capaian hasil rekon harian tersebut, praktis dalam tempo 8 bulan kedepan, satuan kerja yang bisa dibilang memiliki performa positif saban tahunnya itu, masih harus mengejar lebih kurang Rp 22,3 miliar pendapatan yang telah ditargetkan tahun ini.
Pos pendapatan yang tertinggi, masih ditempati oleh pajak yang dijumput daerah dengan besaran 10 persen dari total tagihan listrik bulanan di daerah yakni Rp 3,9 miliar.
Realisasi pajak tertinggi kedua, ditempati oleh Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Lainnya sebesar Rp 308,2 juta.
Tertinggi ketiga ditempati oleh pajak restoran dan lainnya sebesar Rp 188,5 juta dari total target Rp 1 miliar 2024 ini.
BACA JUGA:Digitalisasi untuk Pelabuhan Transparan dan Efisien
BACA JUGA:Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Berdampak Pada Jam Mengajar dan Sertifikasi Guru?
"Kumulasi capaian PAD sementara ini di angka 17,31 persen," ungkap Markisman.
Disinggung soal penerapan Perda PDRD yang mulai berlaku tahun depan, mantan Camat Padang Jaya dan Batiknau itu, tak menampik beleid anyar daerah itu.
Dia bilang, PDRD merupakan breakdown dari Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau HKPD itu, bakal menjadi warna baru dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah.