Usai penjaringan di tingkat kabupaten, secara implisit dikatakan Hermedi, telah menjadi ranah pusat.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele! Ini 11 Manfaat Konsumsi Kopi Hitam Tanpa Gula Bagi Kesehatan
Bahkan, politisi yang menempati struktur KSB di PDIP itu, mengaku tidak tahu lagi proses selanjutnya, setelah pihaknya menyampaikan hasil penjaringan bakal calon ke DPP PDIP melalui DPD PDIP Provinsi Bengkulu. Termasuk juga soal kapan rekomendasi turun.
"Turun rekomendasi DPP itu, tidak bisa saya jawab lagi dek, karena sudah wewenang pusat. Karenanya, tidak bisa jawab. (Intinya) Apapun keputusan DPP, itu yang wajib kami jalankan," tegasnya.
Kategori :