Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Kalimantan Utara

Rabu 15 May 2024 - 11:27 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Jenjang SMP/MTS/Paket B sebesar Rp 750 ribu per tahun. 

BACA JUGA:Pemkab Komitmen Percepat Turunkan Stunting di Mukomuko

BACA JUGA:TPP PNS dan PPPK di Mukomuko Segera Dibayarkan

Sedangkan jenjang SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1 juta per tahun. 

Pemerintah juga menerangkan, daerah melalui Kepala Dispendik agar program PIP harus menjadi cermatan sekolah agar bantuan pemerintah itu tepat sasaran. 

Untuk itu, sekolah, agar dapat melakukan pencermatan informasi yang disampaikan Kemendikbud-Ristek.

Untuk diketahui, alokasi PIP untuk pelajar di Indonesia tahun 2024 ini sudah ditegasi oleh pemerintah. 

Untuk tingkat SD alokasinya sebanyak 10.360.614 yang sudah disalurkan kepada 4.298.168. 

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Kalimantan Selatan

Dari total anggaran untuk SD sebesar Rp 4.212.276.300.000, saat ini penyalurannya sudah mencapai Rp 1.720.891.575.000. 

Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama atau SMP, alokasinya sebanyak 4.369.968 yang sudah disalurkan kepada 2.420.996. 

Anggaran totalnya sebesar Rp 2.711.107.500.000 dan dari penyaluran sudah terserap sebesar Rp 1.513.101.375.000. 

Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas atau SMA, alokasi anggarannya sebesar Rp 3.226.524.300.000 dengan nilai salur Rp 600.236.100.000. 

Kuotanya tahun ini sebanyak 1.935.774 dengan tingkat salur sebanyak 446.307 penerima.  

BACA JUGA:Melihat Spesifikasi Hyundai Genesis G80 Electrified, Hadiah Untuk Shin Tae-yong, Harganya Di Atas Satu Miliar

Kategori :