RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara, mendapatkan alokasi anggaran bantuan pemerintah dalam Program Indonesia Pintar atau PIP sebesar Rp 10,6 miliar tahun 2024 ini.
Seperti diketahui, alokasi PIP tahun ini pemerintah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp 13.447.710.600.000 yang menjadi segmen pembangunan di sektor non infrastruktur.
Secara nasional kuotanya tahun ini berjumlah 18.594.627 pelajar yang terbagi untuk tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.
Pemerintah juga sudah membagi seluruh alokasi anggaran hingga kuota program kepada seluruh provinsi di Indonesia.
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Kalimantan Tengah
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Kalimantan Selatan
Berikut alokasi anggaran dan kuota PIP untuk Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024.
Provinsi yang tengah dipimpin Zainal Arifin Paliwang sebagai Gubernur Kaltara itu, mendapat alokasi anggaran PIP sebesar Rp 10.666.875.000 yang disalurkan kepada 16.887 pelajar.
Total anggaran itu tersebar pada 5 kabupaten/kota mulai dari Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung dan Kota Tarakan.
Pemerintah mengonfirmasi telah menyalurkan program bantuan pendidikan ini untuk tingkat pendidikan meliputi SD : 2024-04-30, SMP: 2024-04-30, SMA : 2024-01-15 serta SMK : 2024-01-15.
Program Indonesia Pintar atau PIP, menjadi instrumen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan secara maksimal.
BACA JUGA:3 Rancangan Peraturan Daerah Siap Dibahas Oleh Dewan Provinsi
Akses kemudahan juga diberikan oleh pemerintah tahun ini. Khususnya, bagi calon penerima baru yang secara syarat dipandang layak, namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial atau Kemensos.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), memastikan kondisi tersebut dapat diatasi, melalui satuan pendidikan atau sekolah tempat pelajar itu mengenyam pendidikan.