Buruan, Ada Bantuan dari Kemendikbud Lagi, Bisa Tembus 750 Juta, Termasuk Perorangan, Ayo Daftar
Buruan, Ada Bantuan dari Kemendikbud Lagi, Bisa Tembus 750 Juta, Termasuk Perorangan, Ayo Daftar-Radar Utara/ Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pegiat di sektor kebudayaan, kembali mendapatkan angin segar dari pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek.
Bantuan itu melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan), tahun ini bakal kembali menggulirkan bantuan yang terbagi dalam 11 kategori itu.
Dikabarkan pula, bantuan yang sasarannya bisa kepada perorangan hingga kemunitas atau kelompok ini, nilainya bisa mencapai nyaris satu miliar.
Pantauan media ini, Ditjen Kebudayaan, pada 2021 lalu sudah mengalokasikan anggaran tidak kurang dari Rp 80 miliar.
BACA JUGA:Lowongan kerja : KPUD Bakal Rekrut 840 Petugas Pantarlih, Lumayan Honornya Sejuta
BACA JUGA:DPRD BU Gelar Sidang Paripurna Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023
Anggaran puluhan miliar yang disebut Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, pada 2020 silam, menjadi cikal bakal dana abadi kebudayaan yang digagas pada Kongres Kebudayaan Indonesia pada 2018 ini, disalurkan kepada mereka yang memenuhi syarat melalui program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK).
"FBK merupakan program stimulus yang diberikan kepada perseorangan maupun kelompok seniman atau budayawan," kata Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Dari 11 kategori yang bisa menjadi komponen program untuk menjadi jujugan usulan dana, terpantau tiga diantaranya telah ditutup.
Jujugan proposal anggaran yang telah ditutup itu diantaranya meliputi beasiswa pelaku budaya, Magang di Indonesia Center Korea serta Dukungan Stimulan.
BACA JUGA:MTQ Provinsi Bengkulu Ke XXXVI Ditutup, Bengkulu Utara Raih Juara Umum
BACA JUGA: Soal 800 KK di DTKS, Potensi Dapat Bansos Pendidikan. Begini Alur Mendaftarkan Pelajar Miskin
Untuk apa saja, ketiga program yang telah ditutup itu? dijelaskan dalam laman resminya, dukungan stimulan kepada komunitas ini dalam rangka untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan kebudayaan di masyarakat, namun telah memiliki pendanaan pendamping.
Sedangkan bantuan dana untuk magang, adalah program beasiswa non degree bagi pelaku budaya yang aktif di bidang kebudayaan untuk mendapatkan kesempatan meningkatkan kepasitas, demi memajukan kebudayaan.