MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berusaha mengajukan dana Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur untuk membangun dua ruas jalan di Kabupaten Mukomuko.
Diantaranya jalan di Kecamatan Air Rami dan jalan penghubung Air Bikuk menuju ke Teramang Jaya, Kecamatan Teramang Jaya. Seluruh dokumen persyaratan untuk mendapatkan dana Inpres, sudah dipenuhi.
Namun kabarnya, usulan dana inpres untuk membangun dua ruas jalan tersebut belum diakomidir. Karena belum masuk prioritas di Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia.
"Untuk usulan dana Inpres bidang jalan. Kita belum masuk daftar prioritas Kementerian tahap satu. Yang kita usulkan ada dua yaitu jalan Air Rami dan jalan Air Bikuk menuju Teramang Jaya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT.
BACA JUGA:Berharap 17 Puskesmas di Mukomuko Terakreditasi Paripurna
BACA JUGA:Tidak Ada Bakal Calon Bupati Mukomuko Jalur Independen
Kementerian belum memprioritaskan terhadap usulan dana Inpres untuk pembangunan jalan di Kabupaten Mukomuko.
Karena pagu anggaran yang dimiliki pemerintah pusat, sekarang ini sangat terbatas. Namun demikian, Bupati Mukomuko, H Sapuan Sampai sekarang masih berjuang keras untuk mengupayakan agar usulan dana inpres bisa masuk diprioritas tahap kedua.
Apriansyah juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama berdoa dan mendukung agar usulan dana inpres bisa diakokodir pertengahan tahun nanti.
"Harapan kami usulan dapat diakomodir oleh pusat di tahap dua nanti. Karena kita sangat membutuhkan anggaran tersebut untuk membangun dua ruas jalan teraebut," ujarnya.
BACA JUGA:Perekrutan Badan Adhoc KPU, Bawaslu Mukomuko Buka Posko Pengaduan
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, DP2KBP3A Canangkan Kampung KB di Mukomuko
Sedangkan untuk persyaratan mendapatkan dana inpres, diakui Apriansyah. Saat ini sudah tidak ada masalah.
Semua sudah dilengkapi dan sudah diterima oleh pemerintah pusat melalui BPJN Bengkulu. Baik mengenai kesanggupan pemerintah daerah merawat hasil pembangunan jalan tersebut, surat dukungan, dan yang lainnya.
"Semua sudah lengkap dan sudah kita serahkan semua dokumen pendukungnya. Ya mudah-mudahan saja usulan kita bisa diakomodir Kementerian di tahap dua tahun 2024 ini," pungkasnya. (*)