Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, DP2KBP3A Canangkan Kampung KB di Mukomuko
Kepala BP2KBP3A Kabupaten Mukomuko. R Panji Surya, SH-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Telah mencanangkan, akan membentuk kampung Keluarga Berencana (KB) di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini.
Tujuan dibentuknya kampung KB, tidak lain untuk mewujudkan kualitas hidup masyarakat.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko, R Panji, SH ketika dikonfirmasi Senin, 13 Mei 2024 menjelaskan.
BACA JUGA:Hilang Selera Makan, Selasa Besok Pejabat Di Tiga OPD Diperiksa Jaksa, Pejabat Lainnya Nyusul
BACA JUGA:Rencana Lelang Mobil Dinas Batal Lagi
Kampung KB yang sudah masuk dalam programnya itu berdasarkan instruksi presiden RI kepada Kepala BKKBN agar segera merealisasikan program kampung KB sebagai percontohan.
Serta untuk mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang sejahtera.
"Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun keluarga kecil berkualitas. Makanya kita ingin seluruh desa dan kelurahan di daerah ini bisa dibentuk kampung KB," kata Panji.
Dengan dibentuknya kampung KB, Panji meyakini, masyarakat desa dan kelurahan akan lebih berkualitas dalam membangun kehidupan melalui berbagai program dan kegiatan terkait kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga, serta program pemerintah lainnya.
BACA JUGA: Pedasnya Harga Cabai di Mukomuko, Disusul Bawang Merah
BACA JUGA:Usaha Karaoke Tak Berizin Ditutup, Belasan Remaja Terjaring Satpol PP
Ia juga menjelaskan, kampung KB ini merupakan perwujudan sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan mitra kerja, serta tentunya partisipasi masyarakat.
"Untuk di Kabupaten Mukomuko ini sendiri, baru ada ada beberapa desa yang sudah ditunjuk dan dibentuk menjadi kampung KB," ujarnya.
Agar kampung KB berjalan optimal, pihaknya mengaku akan berharap bersinergi dengan lembaga, mitra kerja, stakeholders instansi terkait sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkat pemerintahan terendah di seluruh kecamatan.