Banner Dempo - kenedi

Skema Inpres, Pemkab Usulkan Pembangunan Tiga Jembatan di Mukomuko

Pemkab Mukomuko bersama tim dari Kementerian saat menjnjau salah satu jembatan yang diusulkan dibangun melalui skema dana Inpres-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali mengusulkan dana Instruksi Presiden (Inpres) Bidang Infrastruktur tahun 2024. Untuk pembangunan tiga jembatan di Kabupaten Mukomuko. 

Tiga jembatan yang diusulkan itu diantaranya jembatan Desa Lubuk Silandak Kecamatan Teramang Jaya. 

Lalu jembatan Desa Talang Buai Kecamagan Selagan Raya dan jembatan Desa Resno Kecamatan V Koto.


Pemkab Mukomuko bersama tim dari Kementerian saat menjnjau salah satu jembatan yang diusulkan dibangun melalui skema dana Inpres-Radar Utara/ Wahyudi -

Bupati Kabupaten Mukomuko, H Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI ketika dikonfirmasi menjelaskan. Sebanyak tiga jembatan itu masuk dalam usulan prioritas pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Dana Inpres, Pembangunan Jalan Eks TMMD D5-D7 Ditarget Tuntas Tahun Ini

BACA JUGA: Skema Inpres, Pemkab Perjuangkan Jembatan Talang Buai Bisa Dilewati Mobil

Sebab pembangunan tiga jembatan tersebut sangat membutuhkan anggaran yang cukup besar. 

Jika hanya mengandalkan anggaran yang bersumber dari APBD, diyakini Bupati, sungguh sangat berat sekali dengan kondisi keuangan yang dimiliki oleh daerah.

"Itu sebabnya, tiga jembatan yang pembangunanya membutuhkan dana besar. Kita usulkan pembangunanya melalui skema Inpres. Untuk anggaran pembangunan jembatan Lubuk Silandak, kita usulkan sebesar Rp 12 miliar, lalu jembatan Talang Buai sebesar Rp 24 miliar dan jembatan di Resno sebesar Rp 10 miliar," ujarnya.

Khusus untuk jembatan gantung di Resno, hanya diusulkan bisa dilalui kendaraan roda dua dengan lantai plat besi. 

BACA JUGA: Maret, Kepastian Soal Pagu Dana Inpres Jalan dan Jembatan

BACA JUGA:Maret 2024, Kegiatan Dengan Sumber Dana Inpres Mulai Dilelang

Selain itu, Bupati juga menjelaskan, untuk usulan pembangunan tiga jembatan di Kabupaten Mukomuko. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan