"Tinggal diumumkan saja. Selambat-lambatnya besok, Kamis, 2 Mei 2024 Pukul 23.59 WIB," terang Tri Suyanto, Rabu, 1 Mei 2024.
BACA JUGA:Dugaan TPP Elisa Menguat, Bawaslu Lakukan Kajian dan Penyelidikan
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran ASN, Bawaslu Panggil Pelapor dan Saksi
Tri usai mengikuti sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Persiapan dan Penyelenggaraan Pilkada 2024 yang digelar KPU Bengkulu Utara di Cafe Resto Podomoro 2, Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, dia menjelaskan pihaknya sudah menjalankan proses pembentukan Panwascam Pilkada yang diawali dengan barisan existing.
Tak ditampiknya, kalau perekrutan badan adhoc di lingkunganya itu, saat ini mendahulukan evaluasi.
Dia juga menerangkan, evaluasi, bakal berlanjut dengan mengumumkan jalur pendaftaran terbuka yang dapat diikuti oleh umum.
BACA JUGA:Di Balik Simulasi, Bawaslu Soal Kasus TPS
BACA JUGA:Bawaslu Butuh 585 Pengawas TPS Pemilu 2024
Dengan kata lain, perekrutan Panwacam saat ini terbagi 2 tahap. Pertama yakni kepada panwascam existing yang akan dinilai, layak atau tidak untuk kembali menjadi barisan Bawaslu.
Setelah didapatkan hasilnya, akan dilanjutkan lagi dengan pembentukan panwascam yang pendaftarannya terbuka untuk umum.
"Salah satu dasar skema evaluasi saat ini adalah kinerja dari panwascam saat Pemilu lalu. Dari beberapa kriteria, nantinya akan menjadi kesimpulan mereka ini dapat melanjutkan kembali atau tidak," terang Tri di kantornya, Rabu, 24 April 2024.
Dijelaskannya pula, dari hasil evaluasi nantinya, akan menjadi obyek bagi Bawaslu untuk melanjut ke tahapan perekrutan bagi pendaftar baru.
BACA JUGA:Bawaslu Temukan Belasan APK Melanggar Zona Hijau
BACA JUGA:Bawaslu : 3.272 APS Melanggar
Membaca tahapannya, sejak 23 April 2024, Bawaslu tengah di tahapan penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota panwascam existing. Proses ini akan dilakukan sampai dengan 27 April 2024.