Kalau membacara regulasi yang turut dirujuk salah satunya Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, evaluasi yang memungkinkan untuk dilakukan adalah di level Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Dokumen, Peserta Lulus Tes PPPK Bawaslu Dibatalkan, Ini Data dan Penggantinya
BACA JUGA:Bawaslu Gelar Rakor Pengawas Adhoc, Evaluasi atau Rekrut Ulang?
Diketahui, besaran honor Panwascam tidak berbeda dalam proses elektoral 2024 ini. Baik Pemilu hingga Pilkada.
Indeks honornya untuk Ketua sebesar Rp 2.200.000 perbulan. Sedangkan untuk anggota sebesar Rp 1.900.000 perbulannya. (*)
Kategori :