Banner Dempo - kenedi

Bawaslu Temukan Belasan APK Melanggar Zona Hijau

Ketua Bawaslu BU, Tri Suyanto, saat memberikan pendapatnya seputar pengadaan panitia adhoc oleh KPU Bengkulu Utara.--

ARGA MAKMUR RU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Utara (BU), menemukan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di zona hijau. Bersih-bersih APK melanggar oleh lembaga pengawas Pemilu itu, mendasari sikap KPU Bengkulu Utara (BU) sebagaimana ditegas dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 370 tahun 2023. Tentang penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di daerah ini. Belasan APK pun ditertibkan. 

 

Ketua Bawaslu BU, Tri Suyanto, SE, Rabu (6/12), membenarkan kalau pihaknya mengambil langkah tegas, penertiban. APK membandel itu, dicopot. Selain melanggar zonasi yang dibenarkan oleh KPU berdasarkan surat Pemda BU. Ditegaskan Tri, pihaknya pun telah melayangkan imbauan kepada partai politik (parpol) yang melakukan pelanggaran zona.  

 

"Ada juga yang melakukan pelepasan APK secara mandiri. Kami pun menemukan belasan APK yang masih membandel. Maka kita tertibkan," ujar Tri, menegas.

 

Dijabarkan pula oleh Tri, penertiban atas pengecekan yang dilakukan pada 3 Desember 2023 itu, Bawaslu menemukan 19 APK yang masih bertengger di jalur hijau. Padahal, kawasan ini, merupakan wilayah yang sangat tidak dibenarkan menjadi wahana penempatan bahan-bahan yang berbau kampanye politik. 

BACA JUGA:Tabrakan, Penunggang Honda Kritis, Begini Kronologinya

"Rerata APK caleg," ungkapnya. 

 

Belum mengungkap sanksi tegas, selain penertiban. Tri agaknya lebih dulu menyerukan agar peserta pemilu saat ini untuk tertib sesuai dengan regulasi yang ada. Wanti-wanti ini dilugaskannya, agar penyelenggaraan tahapan kontestasi politik di daerah ini, terlaga dengan semangat kepastian hukum, taat mekanisme serta fair.

 

"Kami menyerukan semangat kesamaan sikap antara penyelengga pengawasan Pemilu yang juga sejalan dengan regulasi penyelenggara Pemilu, benar-benar diindahkan secara bertanggungjawab oleh seluruh peserta pemilu," demikian Tri. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan