Ronda Malam Halau Money Politic
Ronda Malam Halau Money Politic -Radar Utara/ Benny Siswanto-
RADARUTATA.BACAKORAN.CO - Ronda malam, bisa menjadi basis pengawasan partisipatif dalam Pilkada serentak 2024 yang tinggal menghitung hari.
Ronda malam, bisa turut menjadi sistem sinergitas dalam memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi tanpa politik praktis seperti politik uang atau money politics.
Hal ini disampaikan, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pelanggan dan Sengketa Bawaslu Bengkulu Utara, Andi Wibowo, SH, mengatakan, pengawasan pesta demokrasi, tidak semata dilaksanakan oleh Bawaslu.
"Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam demokrasi, memiliki andil penting dalam mengawasi dan memastikan pesta demokrasi berjalan di atas rel yang benar," ujar Andi di kantornya, belum lama ini.
BACA JUGA:Bawaslu dan Gakkumdu Masih Dalami Dugaan Money Politics
BACA JUGA:Warga Laporkan Dugaan Money Politic, Aizan: Jangan Semuanya Dikaitkan Dengan Pilkada
Dalam pelaksanaan pengawasan elektoral, partisipasi masyarakat bersama Bawaslu, menempati catatan apik kerja kolaboratif, dalam upaya menjaga marwah demokrasi.
Pengawasan partisipatif, kata dia, sudah menjadi bagian penting dalam mengawasi perhelatan Pemilihan umum hingga Pilkada.
"Masyarakat yang mengetahui praktik curang dalam pesta demokrasi bisa menyampaikan kepada Bawaslu," ujarnya, menyeru.
Sistem berjenjang Bawaslu, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), dikatakan Andi, sebagai upaya mengawasi sekaligus memfasilitasi hasil pengawasan baik dari internal, termasuk juga pengawasan partisipatif.
BACA JUGA:Bawaslu Soal Money Politic : Pemberi dan Penerima, 3 Tahun Penjara
BACA JUGA:Kamu Gak Akan Bisa Kaya Kalau Gak Punya Good Money Decision
"Ronda malam, misalnya, ini bisa menjadi aktifitas sosial masyarakat yang cukup strategis dalam mengawasi pesta demokrasi," ujarnya.
Manfaat ganda dalam aktifitas ronda malam yang perlu dihidupkan, tidak hanya turut membantu dalam menjaga iklim Kamtibmas di daerah. Tapi juga menjadi wahana dalam menjaga pesta elektoral yang berintegritas dan berkepastian hukum.