MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Upaya meningkat hasil produksi petani sawit di Kabupaten Mukomuko.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah mempersiapkan 100 ribu bibit sawit yang nantinya akan dibagiakan kepada kelompok tani pada tahun 2025 mendatang.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani Ilyas S.Pt mengatakan.
Untuk persiapannya, Dinas Petanian Mukomuko bekerjasama dengan PT Agromuko salah satu perusahaan perkebunan di Mukomuko.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko, Dinonaktifkan Sementara dari PNS
BACA JUGA: Program Daerah Harus Sejalan dengan Program Nasional
“Berkaitan dengan penyiapan bibit sawit, kami menggandeng PT Agromuko untuk memastikan bibit yang dibagikan nanti benar-benar berkualitas. Dengan harapan kita di 2025 bibit unggul yang bersertifikat ini siap dibagiakan ke masyarakat," katanya.
Kerja sama dengan PT Agromuko, salah satu perusahaan penanaman modal asing (PMA) tersebut lantaran Pemkab tidak memiliki pembibitan sawit dan izin pembibitan sawit.
Dalam hal ini PT Agromuko yang memiliki izin pembibitan maka dari itu Pemkab mempercai kerjasama ini dengan PT Agromuko.
"PT Agro Mukomuko ini mempunyai izin pembibitan sawit, selain itu mereka juga memiliki fasilitas yang lengkap dan sudah terbiasa melakukan pembibitan sawit sehingga memperkecil risiko kegagalan,” terangnya.
BACA JUGA: OPD Harus Pahami SIPD, Perencanaan Mesti Selaras dengan RPJMD. Ini Pesan Bupati...
BACA JUGA:Perangi Kemiskinan Ekstrim, 818 Unit RTLH Bakal Dibangun
Dalam pengadaan bibit sawit yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat ini, katanya, Pemkab Mukomuko hanya menyiapkan dana pengadaan kecambah saja.
Sedangkan untuk lahan dan tenaga teknis di siapkan pihak perusahaan. Setelah bibit terkatagori siap maka bibit langsung di alokasikan kepada masyarakat melalui kelompok tani, yang sebelumnya telah terdata.
Pada dasarnya, untuk pembibitan bibit sawit mulai dari kecambah sampai menjadi bibit kurang lebih membutuhkan waktu selama 9 bulan.