Verifikasi Media Massa Segera Dilaksanakan, SK Tim Dinaikkan ke Bupati

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Agus Harvinda, ST, M.Si-Radar Utara/Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko segera melakukan verifikasi media massa yang akan bekerja sama di bidang penyebarluasan informasi pemerintah daerah tahun 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Agus Harvinda, ST, M.Si mengatakan.
Jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Mukomuko.
Verifikasi akan dilakukan oleh tim yang melibatkan sejumlah instansi. Seperti Kejaksaaan, Kepolisian, Sekda, dan pihak Diskominfo.
BACA JUGA:Pengecekan Desa Blank Spot Internet, Dinas Kominfo Tunggu Surat DPMD
BACA JUGA:Wamenkominfo Ingatkan Jajaran Jaga Keamanan Data dalam Digitalisasi Arsip
"Untuk SK Tim Verifikasi, itu sedang proses. Insya Allah dalam waktu dekat sudah diteken Pak Bupati," ungkap Kadis Kominfo ketika dikonfirmasi pada hari Kamis, 13 Februari 2025.
Sebagaimana draf Surat Keputusan (SK) Tim Verifikasi yang sedang berproses, tim ini akan diketuai oleh Kajari Mukomuko.
Kemudian anggota tim meliputi, Kapolres, Sekda, Kasi Datun Kejari Mukomuko, Kasat Reskrim Polres, Sekretaris dan Staf Diskominfo.
Kadis menyebutkan, terhitung tanggal 13 Februari, sudah ada 50 lebih media massa yang mengajukan berkas ke Diskominfo untuk bekerjasama dengan Pemkab Mukomuko tahun 2025.
BACA JUGA:Kominfo Putus Akses 3,3 Juta Konten Perjudian di Ruang Digital, Sejak Juli 2023
BACA JUGA:Dinas Kominfo Sosialisasikan Internet Sehat dan Aman Bagi Pelajar di Mukomuko
"Kalau tahun 2024 lalu, ada sekitar 43 media massa yang lolos verifikasi kerja sama. Itu dari 70 an perkara yang diverifikasi. Kalau tahun ini baru 50 an media yang mengajukan berkas," papar Harvinda.
Bagi media massa, lanjut Harvinda, masih ada kesempatan untuk mengajukan berkas kerja sama ke Pemkab Mukomuko sebelum dimulai verifikasi.