Pelaksanaan akan berlangsung untuk memilih kepala daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.
BACA JUGA: INFO Penting! Razia Kendaraan 14 Hari Dimulai Senin
BACA JUGA: Kapolri Beri Delapan Arahan pada Rapim Polri 2024
Tahapannya diawal dengan pendaftaran Calon Perseorangan. Pemenuhan syarat pencalonannya mulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon 24-26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon 27-29 Agustus 2024
Penelitian Persyaratan Calon 27 Agustus-21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon 22 September 2024
BACA JUGA: Sosialisasi Proyek Balai Mentok Gegara Status Jalan dan Batubara
BACA JUGA:Pilkades Serentak 2025, Pj Kades Harus Siapkan Ini...
Kampanye 25 September-23 November 2024
PEMUNGUTAN SUARA PILKADA 27 November 2024
Penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember 2024. (*)