Tahun Baru Pejabat Baru
Ketua Panitia Seleksi Daerah, H Fitriansyah, S.STP, MM-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tahun baru, pejabat baru di lingkungan Pemda Bengkulu Utara sangat mungkin. Apalagi, 3 besar hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), telah naik ke meja Bupati untuk dipilih salah satunya dan dilantik sebagai pejabat definitif.
Untuk diketahui, tiga besar hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemda Bengkulu Utara, sudah diumumkan.
Sebelum itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan rekomendasi 3 besar atas hasil seleksi terbuka atas 5 jabatan eselon utama di lingkungan pemerintah daerah.
Dari total 14 peserta lelang, diketahui 10 peserta dipandang layak dipertimbangan kepala daerah, kemudian melantiknya pada beberapa posisi mulai dari staf ahli, asisten hingga kepala dinas.
BACA JUGA:Momen Strategis Evaluasi Pejabat dalam Percepatan Pembangunan
BACA JUGA:Lantik Hasil Lelang dan Potensi Geser-Geser Pejabat
Kembali mengulas, tiga besar calon Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan yang bisa dipilih kepala daerah nantinya antara lain Ricky Wijaya, SSTP, MAP, Sugeng Wiyono, M.Pd, dan Suwanto, SH, MAP.
Calon Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ditempati oleh Bari Oktari, SSTP, M Irfan, S.Sos dan Ricky Wijaya, SSTP, MAP.
Calon Kepala Dinas Pendidikan ditempati oleh Hendri Ekajaya, M.Pd, Kusno, S.Pd dan Sugeng Wiyono, M.Pd. Calon Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil antara lain : Bari Oktari, SSTP, Maman Suherman, SSTP serta Parpen Siregar, S.TP, M.Si.
Kemudian, Calon Kepala Dinas Lingkungan Hidup antara lain : Maman Suherman, SSTP, Parpen Siregar, S.TP, M.Si dan Welson Hendri, S.Sos.
BACA JUGA:Gundah Senyap Pejabat Ancang-Ancang Pindah
BACA JUGA:Jumlah PNS Pensiun di Bengkulu Utara 2024 Menurun, Ada 5 Pejabat Eselon II
Waktu efektif kerja kantoran tahun 2024, tinggal menghitung hari saja. Ketua Pansel yang juga Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, ketika dikonfirmasi wartawan tak menampik rilis pengumuman tiga besar yang menjadi ranah paripurna pansel.
Soal kapan waktu pelantikan peserta lelang jabatan berdasarkan 3 besar, Sekda berujar kini tengah dalam tahap kajian di tingkat kepala daerah yang akan menjalankan hak prerogatifnya.