MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Perusahaan dari PT Belimbing Sriwijaya, kembali diberikan kesempatan kedua untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan RS Pratama di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.
Waktu yang diberikan selama 30 hari, terhitung dari tanggal 04 Februari 2024 hingga 04 Maret 2024 bulan depan.
Kesempatan kedua yang diberikan Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan. Diharapkan pihak kontraktor dapat memanfaatkan waktu itu dengan baik untuk menuntaskan pekerjaan pembangunan RS Pratama yang estimasinya masih sekitar 5 persen.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat SKM ketika dikonfirmasi Selasa, 06 Februari 2024 siang mengatakan.
BACA JUGA:Warga Harus Peka Terhadap Ancaman Bencana
BACA JUGA:Pemkab Susun Kajian Risiko Bencana di Kabupaten Mukomuko
Sebelum kesempatan kedua diberikan. Pihak kontraktor RS Pratama sudah diberikan perpanjangan kontrak selama 40 hari kerja. Untuk menuntaskan pekerjaan fisik yang estimasinya masih tersisa 10 persen.
Namun hingga waktu perpanjangan selesai pada tanggal 03 Februari 2024 kemarin. Pihak kontraktor belum juga bisa menuntaskan pekerjaan tersebut.
Sehingga diberi lagi kesempatan kedua selama 30 hari untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan RS Pratama. Tentu kata Jajat, pihak perusahaan juga diberikan denda keterlambatan.
"Untuk denda yang dibebankan kepada perusahaan dari sisa pekerjaannya sebanyak 5 persen itu sekitar Rp100 juta. Dan pihak perusahaan dari PT Belimbing Sriwijaya sanggup membayar denda untuk pemberian waktu selma 30 hari. Jika sampai tanggal 04 Maret 2024. Perusahaan itu tidak juga bisa menyelesaikan pekerjaannya. Sudah pasti akan langsung diputus kontraknya," kata Jajat.
BACA JUGA: Seragam Sekolah Gratis Dibagi Sebelum Tahun Ajaran Baru 2024
BACA JUGA: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, TPS Pemilu Harus Dipercantik
Namun demikian, Jajat selalu berharap agar pembangunan RS Pratama bisa dituntaskan di tahun 2024 ini. Sehingga gedung tersebut bisa langsung dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kita ingin rumah sakit itu bisa operasional di tahun 2024 ini. Sehingga kita berikan kesempatan kedua terhadap kontraktornya selama 30 hari," ujarnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan rumah sakit pratama yang dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp39 miliar, tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak yang ditetapkan hingga 30 Desember 2023.