Bahas Operasi GI Arga Makmur Akhir Juni

Minggu 04 Feb 2024 - 21:10 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Perusahaan itu, kata Bupati BU Ir H Mian, saat diwawancarai di wilayah Kecamatan Padang Jaya, menegasi, wajib memiliki ijin pemakaian kawasan. 

Diterangkan Mian, rencana pembangunan PLTA dengan kapasitas 32 MegaWatt tersebut, mesti memiliki semua perizinan yang clean and clear. 

Politisi PDIP ini, menampakkan sikap kehati-hatiannya menyikapi rencana investasi dua perusahaan yang pendanaannya didominasi oleh Perusahaan Modal Asing (PMA) asal Tiongkok itu. 

BACA JUGA:Ditilep Tersangka, Duit SPP Tak Kunjung Dikembalikan ke Negara

BACA JUGA:DPK Bengkulu Wujudkan Perpustakaan Ramah Pengunjung

"Masih dalam proses. Nanti asal sudah dibebaskan, saya wanti-wanti satu hal kepada investor. Yakni, ijin pemakaian kawasan," terangnya. 

"Bukan berarti menghambat ya. Tapi ijin itu harus keluar dulu, baru kita bisa memberi rekomendasi," susulnya lagi, soal proyek swasta, yang direncanakan menggarap infrastrukturnya di penghujung 2024 ini. 

Kembali mengulas, PLTA dengan kapasitas 32 MegaWatt (MW) yang direncanakan bakal berdiri di wilayah Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). 

Kini masih dalam tahapan perizinan, selain ijin prinsip, ijin lokasi yang juga harus dikantongi. 

BACA JUGA: Diserbu Aspirasi Saat Reses, Yurman Hamedi: Masih Banyak PR Besar Kita

BACA JUGA: Ihsan Fajri Turun ke Dapil, Aspirasi Didominasi Persoalan Infrastruktur

Terpisah, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) BU, Ir Budi Sampurno, menyampaikan, secara umum pola perizinannya akan dilakukan di pusat. 

Teknis-teknis lapangan hingga perizinan di tingkat daerah, kata dia, juga merujuk pada mekanisme investasi yang bersumber dari Perusahaan Modal Asing (PMA). 

Catatan Radar Utara, ekspos yang telah dilakukan investor di hadapan Bupati Ir H Mian, diketahui bakal ada dua perusahaan yang bakal terlibat. 

Yakni PT Handa Energi Investasi Indonesia dengan Mr. Li Qiang, Chen Zhanhu serta PT Sejahtera Energi Persada, Djoko Susanto.

BACA JUGA: Reses ke Suka Mulya, Anggota Dewan Ini Bermandikan Keringat

Kategori :