MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pencegahan terjadinya tindakan perambahan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Mukomuko, khususnya di Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko.
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga dan berbagai pihak di wilayah tersebut.
Kepala KPH Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho, S.Hut.menyatakan. Untuk upaya persuasif atas perambahan hutan.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: 8 Kursi Eselon II Diisi Pelaksana Tugas, 2 Jabatan Staf Ahli Bupati Kosong
BACA JUGA: Soal Tunggakan Gaji dan Pengangkatan PPPK, Guru Honda Temui Dewan. Ini Hasilnya...
"Arahan dari kepala dinas, kalau bisa orang-orang yang melakukan perambahan hutan dibina dulu, dicari jalan keluarnya," katanya.
Pihaknya juga mengaku kan menggelar rapat dengan Polres Mukomuko terkait dengan aktivitas perambahan hutan di wilayah Desa Lubuk Selandak dan yang lainnya yang dilakukan oleh oknum warga.
Aprin menegaskan, Polres Mukomuko juga sudah mengajak KPH untuk turun sama-sama melakukan pengecekan lokasi perambahan hutan di wilayah itu.
KPH dan Polres Mukomuko juga sudah mengecek lokasi itu guna menindaklanjuti dua laporan dari Kades Lubuk Selandak dan lembaga desa. Terkait dugaan perambahan HPT tanpa izin.
BACA JUGA: 30 Warga Lansia dan Disabilitas Dibantu Sandang dan Pangan
BACA JUGA: Bupati Surati OPD Jelang Tes PPPK dan CPNS. Begini Perintah Bupati
"Kami telah menerima laporan pertama tentang pembukaan lahan baru di Desa Lubuk Selandak, serta para petugas hutan (Polhut) telah turun ke lokasi," jelasnya.
Aprin juga menyatakan, KPH bersama Polres Mukomuko juga sudah melakukan pengecekan untuk memastikan ada apa sebenarnya di dalam hutan tersebut. Karena informasi yang didapat bahwa di sana adalah lokasi lama yang dikuasai.
Namun yang banyak menjadi masalah itu adalah banyak pembukaan lahan baru dalam kawasan hutan dengan pelakunya diduga oknum perangkat desa yang membuka lahan baru dalam hutan.