Unggah Data Non ASN ke BKN Sudah Berakhir, Honorer jadi PPPK?
Arsip warta di portal resmi Kementerian PANRB terkait pemetaan dan konfirmasi data non-ASN yang tak bisa diakses lagi.-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kalau mencermati woro-woro Kementerian PANRB, mestinya proses unggah data non ASN atau honorer di instansi pusat dan daerah, sudah rampung pada 20 Desember 2024 ini.
Itu artinya, pangkalan data non ASN atau honorer secara nasional sudah dalam kondisi update. Pasalnya, belum lama ini yang turut dilansir website resminya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengonfirmasi tenggat waktu penyampaian konfirmasi data non ASN oleh instansi via Sistem Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat itu, Menteri Rini menegasi, penyampaian konfirmasi data tersebut mesti selesai paling lambat pada 20 Desember 2024. Itu artinya, Jumat pekan ini.
Menteri Rini menjelaskan lagi, pangkalan data konfirmatif tersebut, akan diinput ke dalam sistem SSCASN BKN untuk memfasilitasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II.
BACA JUGA:HGN 2024, Makna Guru Hebat, 4 Prioritas, Pengangkatan Guru Non ASN
BACA JUGA:Juknis Pengentasan Non ASN Ditunggu
Menariknya, informasi Menteri Rini yang dilansir resmi portal menpan.go.id dan menjadi jujugan baca sejagad raya sehingga masuk dalam rating pembacaan publik sehingga tembus discover, kini tak bisa lagi diakses.
Kanal resmi milik pemerintah itu menjelaskan, tengah dilakukan maintenance website dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Website PPID dan media sosial Kementerian PANRB dijadikan laman alternatif yang diklaim dapat memberikan update informasi kepada masyarakat.
Dilansir dari media, Menteri Rini menjelaskan, tujuan dari seleksi PPPK Periode II adalah untuk mendorong percepatan pemetaan tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan telah terdaftar dalam database BKN.
BACA JUGA:Soal Pengangkatan, Non ASN Guru 2 Ribu Lebih, Begini Kata Ketua PGRI
BACA JUGA:Fix, Honorer Dihapus. Dear Non ASN, Amankan Data-Datamu!
"Untuk itu, perlu dilakukan akselerasi agar non ASN yang sudah masuk dalam database memiliki kesempatan mendaftar pada seleksi PPPK Periode II," ungkapnya.
Untuk diketahui, pendaftaran PPPK Periode II akan dilaksanakan hingga 31 Desember 2024.