Risiko Bencana Tinggi, Pemda Diminta Rumuskan Regulasi

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Provinsi Bengkulu yang memiliki luasan sekitar 2 juta hektar dan sebagian besar merupakan kawasan hutan, dinilai memiliki risiko bencana yang cukup tinggi.

Dengan fakta tersebut dirasakan perlu bagi Pemeritah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu, untuk merumuskan regulasi seperti halnya Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan bencana.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga mengungkapkan, potret risiko bencana dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Provinsi Bengkulu, tentunya menjadi penting.

"Berdasarkan analisis kita, penguasaan ruang di Provinsi Bengkulu terdiri dari konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 86 ribu hektar dengan berbagai komoditas tambang," ungkap pria yang akrab disapa Baim.

BACA JUGA:Bom Sisa Perang Dunia 2 Ditemukan Warga di Rejang Lebong

BACA JUGA:Hari Kartini 2024, Momentum Kesetaraan dan Kemajuan Pendidikan Indonesia

Selain itu, lanjut Baim, juga terdapat Hak Guna Usaha (HGU) dengan luasan sekitar 214 ribu hektar, yang komoditasnya seperti kelapa sawit dan karet.

"Perubahan tata ruang di Provinsi Bengkulu, yang disahkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu 2023-2043, membuka peluang investasi ekonomi ekstraktif yang lebih besar," katanya.

Hanya saja, sambung Baim, perubahan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko bencana. Seperti gempa bumi, tsunami, gunung api, banjir, tanah longsor, kekeringan, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi dan kebakaran hutan. 

"Sementara cukup banyak bencana yang terjadi, akibat dari salah urus tatakelola sumber daya alam yang berawal dari tindakan pemda itu sendiri," sesal Baim.

BACA JUGA:Usulan Rp 280 M Untuk Reklamasi Pulau Tikus, Disebut Telah Disetujui KKP RI

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Seleksi Panwascam

Baim menerangkan, berdasarkan studi WALHI Bengkulu, terdapat enam wilayah di Provinsi Bengkulu yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana.

"Diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko, Seluma dan Bengkulu Tengah. Sementara itu, empat wilayah lainnya memiliki risiko sedang terhadap bencana yakni Kota Bengkulu, Kepahiang, Lebong dan Rejang Lebong," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan