RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jelang pelaksanaan Pemilu 2024 masyarakat di Provinsi Bengkulu, tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.
Akan menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappenas).
Pada program bantuan pangan berupa beras ini, Pemprov Bengkulu memiliki kuota berjumlah 166.000 KK.
Sedangkan kuota yang diproyeksikan untuk masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara berjumlah 30.066.000 KK.
BACA JUGA: Jembatan Pagardin Nyaris Putus Asa, Kades Tak Tau Lagi Harus Ngadu Kemana?
BACA JUGA: Camat Pimpin Musrenbangcam RKPD TA 2025 Ulok Kupai
Sesuai jadwal yang telah diagendakan, bantuan pangan berupa beras ini ditargetkan bisa tersalur ke masing-masing KPM sejak bulan Januari-Juni 2024 melalui Kantor POS.
"Benar, akan ada bantuan pangan berupa beras dari pemerintah untuk masyarakat miskin ekstrim. Menurut informasi yang kami terima, total masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai yang akan mendapatkan bantuan beras itu berjumlah 1.882 KK," ungkap Camat Ulok Kupai, Kadino, S.Sos.
Dikatakan Kadino, kuota berjumlah 1.882 KK untuk wilayahnya ini masih bersifat sementara dengan mengacu kepada data P3KE.
Selanjutnya, masing-masing desa akan diberi kewenangan atau kesempatan untuk mem-validasi atau verifikasi ulang data tersebut sebelum akhirnya nanti disampaikan kepada Bulog.
BACA JUGA:UKW PWI Bersama BUMN di Bengkulu, Dibantu Penuh BNI dan ASDP
BACA JUGA: Komisi Pemilihan Umum Sortir Ulang Susu Cacat dan Rusak
"Data 1.882 KK, ini nanti kita minta untuk di validasi atau verifikasi ulang oleh setiap desa. Dengan harapan KPM yang akan menerima bantuan beras nantinya benar-benar tepat sasaran dan layak. Selanjutnya data yang sudah di validasi oleh desa, ini kita minta segera dilaporkan secepatnya, bila memungkinkan minggu depan data KPM sudah diserahkan oleh setiap desa ke Bulog," demikian Camat. (*)