Ini disampaikan Edi, mengingat tren yang terjadi kepada kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara sejak beberapa tahun terakhir. Khususnya di lingkungan sekolah lumayan tinggi.
BACA JUGA: Dihadiri Wakil Bupati, Musrenbangcam RKPD TA 2025 Ketahun Sepakati Program Prioritas
BACA JUGA: Pemulihan Mental Korban Asusila, Camat Minta Lembaga Ini Bersinergi
Edi berharap, melalui perencanaan anggaran yang matang itu. DPPA Bengkulu Utara memiliki kemampuan yang optimal dalam mengusahakan langkah-langkah pencegahan, pembinaan dan penanganan terhadap kasus kejahatan seksual di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kita sudah pernah memanggil DPPA dan memintanya untuk membuat rancangan anggaran. Agar DPPA nantinya, memiliki kekuatan dari sisi anggaran untuk mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan terhadap kasus-kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur. Khususnya kasus kejahatan seksual di lingkungan sekolah yang belakangan ini marak terjadi di wilayah kita," desak Edi Putra, disela menghadiri agenda Musrenbangcam TA 2025 di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) pada Senin, 22 Januari 2024.
"Dan di perencanaan TA 2025, kami mendorong kembali DPPA untuk merencanakan kembali anggaran yang dibutuhkan guna menyikapi langkah pencegahan terhadap kasus-kasus kejahatan seksual tersebut," imbuh Edi, sambil memberikan penekanan kepada Bappelitbangda Bengkulu Utara.
Diharapkan wakil rakyat asal Dapil IV Bengkulu Utara ini, adanya dukungan anggaran optimal kepada DPPA ini. Maka langkah pencegahan terhadap kasus-kasus kejahatan seksual kepada anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya di lingkungan dunia pendidikan bisa ditekan lebih maksimal lagi.
BACA JUGA: KPU Siapkan 858 Alat Bantu Bagi Pemilih Tunanetra di TPS
BACA JUGA:Korban Asusila Oknum Guru Agama Bertambah. Ini Sikap Dispendik...
"Lewat anggaran, kita minta DPPA bisa melakukan roadshow yang teragenda ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi. Sehingga langkah yang diupayakan oleh DPPA tidak hanya menunggu setelah terjadinya kasus. Tapi bagaimana langkah pencegahan dapat dioptimalkan," demikian Edi.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Edi mendesak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara, untuk bergerak cepat, tepat, konkret dan tegas.
Ini dilakukan dalam menyikapi kasus dugaan pencabulan terhadap 24 siswi SD di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). (*)