Dana Desa Batch 3 Cair, Kecamatan Imbau Segera Realisasikan Program, Utamakan BLT-DD

Minggu 27 Apr 2025 - 21:15 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara mengimbau kepada seluruh desa yang telah menerima transfer Dana Desa (DD) tahap I batch ketiga.

Untuk segera merealisasikan program kerja yang telah direncanakan. 

Penekanan khusus diberikan pada program-program yang secara langsung menyentuh hak masyarakat, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan pembayaran honorarium bagi kelembagaan desa.

Imbauan ini disampaikan menyusul telah ditransfernya alokasi DD tahap I TA 2025 ke rekening kas desa masing-masing. 

Pemerintah kecamatan berharap agar dana yang telah diterima ini dapat segera dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

BACA JUGA:Rp112,4 Miliar Dana Desa di Bengkulu Belum Disalur

BACA JUGA:Skandal Penyelewengan Dana Desa Diungkap Oleh Kaur Keuangan?

Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, menyampaikan bahwa pencairan DD tahap I ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program-program yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Dan Camat menekankan pentingnya desa untuk segera mencairkan dan menyalurkan BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdata.

"BLT-DD ini merupakan hak masyarakat yang rentan dan diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka. Kami meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera memproses pencairannya agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat," desak Camat.

Selain BLT-DD, Camat juga mengingatkan pentingnya pembayaran honorarium bagi anggota lembaga kemasyarakatan desa. 

BACA JUGA:Tunggu Regulasi, Minta Tunda Penyaluran Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen Dana Desa

BACA JUGA:Pemdes Air Tenang Tancap Gas, Titik Nol Rabat Beton Jalan Lingkungan dengan Dana Desa Tahap I

Pembayaran honorarium ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Ditambahkan Camat, bahwa keterlambatan realisasi program, terutama yang menyangkut hak masyarakat, dapat menimbulkan dampak negatif dan menghambat pembangunan di tingkat desa. 

Kategori :