Dana Desa 68,4 Miliar Nyendat Di Mana, Apa Sebab?
Kadis PMD, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Belum ada kejelasan dasar, soal kabar ditundanya penyaluran dana desa sektor non earmark Tahun Anggaran (TA) 2025 oleh pemerintah yang kini terdengar dari lingkungan pemerintah desa. Tapi, penelusuran Radar Utara, mendapati anomali situasi data.
Via portal resmi milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dijumpai data angka realisasi dana desa menunjukkan progres yang terbilang ideal.
Secara nasional, per 12 November 2025 Pukul 19.18 WIB, realisasinya mencapai 84%. Studi kasus, untuk Kabupaten Bengkulu Utara, misalnya, realisasinya sudah di angka 84,59%.
Menginformasikan, Dana Desa secara nasional tahun 2025, nilainya mencapai 69 triliun. Diterangkan laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kondisinya telah terealisasi Rp 58.377,58 miliar (58,7 triliun) atau setara (84,61%).
BACA JUGA:Desa Galau, Hingga November Dana Desa Non-Earmark Belum Cair
BACA JUGA:33 Desa Tak Kunjung Cairkan Dananya, BPK Soroti Pajak Dana Desa
Studi kasus di Kabupaten Bengkulu Utara, dari total alokasi DD TA 2025 sebesar Rp 171,84 miliar yang ditebar kepada 215 desa, dalam data terungkap realisasinya sudah di angka Rp 145,36 miliar atau (84,59%).
Menariknya, Radar Utara mendengar keluhan ini di kalangan aparatur desa. Di mana, alokasi anggaran yang pencairannya dilakukan dalam 2 tahap ini, tak kunjung masuk rekening kas umum desa (RKUDes), meski berkas usulan pencairan dana kepada pemerintah di setiap tahapan sudah dilakukan.
Temuan RU lainnya, memang masih ada 33 desa (2 hari lalu), yang tak kunjung mengajukan usulan pencairan dana desa tahap 2. Meski, kondisi yang terjadi di daerah ini, kalau dibandingkan dengan beberapa kabupaten dalam Provinsi Bengkulu, jumlahnya relatif kecil.
Pasalnya, masih ada ratusan desa di salah satu kabupaten, yang belum mencairkan dana desanya untuk tahap 2 alias terakhir, di tengah masa anggaran berjalan yang tinggal menyisakan waktu kotor 2 bulan (November dan Desember).
BACA JUGA:Rp 44,4 Miliar Dana Desa 2026 Digantung
BACA JUGA:Keluhkan Dana Desa Tahap II Tersendat, Kades Cemas Kegiatan Terhambat
Dikonfirmasi RU, Kepala DPMD, Rahmat Hidayat,SSTP, MM melalui Kabid Pemdes, Fahmi Riza, soal 33 desa yang tak kunjung menyampaikan usulan pencairan dana desa Tahap 2, diharapkan agar segera mempercepat penyelesaian dokumen wajib agar dapat diverifikasi oleh kecamatan, sebelum dinaikkan usulannya ke kabupaten melalui DPMD, untuk diteruskan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Karena ini mengingat waktu tahun anggaran yang terus berjalan. Jangan sampai, ketika terlambat akan berimplikasi pada rencana pembangunan yang sudah direncanakan di desa," ujar Fahmi, mengingatkan.