BACA JUGA:Ngenes, PPPK Ini Tidak Termasuk Penerima THR 2025, Begini Alasannya
Tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d merupakan tambahan penghasilan bagi penerima pensiunan yang karena perubahan pensiunan pokok baru tidak mengalami kenaikan penghasilan, mengalami penurunan penghasilan atau mengalami penghasilan tetap kurang dari 12% (dua belas persen) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tags : #thr pensiunan
#thr dan gaji 13 tahun 2025
#tambahan penghasilan pensiunan
#pencairan thr pensiunan
Kategori :
Terkait
Jumat 14 Mar 2025 - 19:31 WIB
THR Pensiunan Dalam Alokasi Anggaran 12,4 Triliun, Dapat Pula Tambahan Penghasilan
Rabu 05 Mar 2025 - 20:53 WIB
Selain Tajir, Jutaan ASN Ini Waktu Liburnya Lebih Panjang
Senin 20 May 2024 - 21:24 WIB
Kabar Penting, Bakal Ada Double Penerima Gaji 13, Waktu Pembayarannya Tidak Lama Lagi
Selasa 19 Mar 2024 - 21:21 WIB
ASN Bisa Dapat Double THR, Dengan Ketentuan...
Terpopuler
Minggu 16 Mar 2025 - 19:55 WIB
Sekwan dan Bendahara Membuka Diseretnya Politisi?
Minggu 16 Mar 2025 - 21:05 WIB
Disiapkan Rp22 Miliar, Senin Ini THR ASN di Mukomuko Mulai Dibayarkan
Minggu 16 Mar 2025 - 20:58 WIB
BPOM Tidak Temukan Takjil Ramadhan Mengandung Zat Barbahaya
Minggu 16 Mar 2025 - 19:34 WIB
Desa Berhak Mengatur Rumah Tangganya, Waka I DPRD: Perdes Instrumen Penting Penyelenggaraan Pemdes
Minggu 16 Mar 2025 - 19:29 WIB
Jelang Idul Fitri, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Gerakan Pangan Murah
Terkini
Senin 17 Mar 2025 - 15:40 WIB
Habis Gajian? Jangan Panik! Ini Cara Anak Kos Mengatur Dana Supaya Tahan Hingga Bulan Depan!
Senin 17 Mar 2025 - 15:38 WIB
Peran Dana Investasi dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis di Pasar Global
Senin 17 Mar 2025 - 15:36 WIB
Apakah Potong Kuku Malam Hari Bisa Mengurangi Usia? Simak Penjelasannya!
Senin 17 Mar 2025 - 13:25 WIB
Gampang Ditemukan ! Jangan Lewatkan Manfaat Daun Pegagan Buat Kulit, Solusi Alami Kecantikan Dan Kesehatan
Senin 17 Mar 2025 - 12:18 WIB