BPOM Tidak Temukan Takjil Ramadhan Mengandung Zat Barbahaya
Hasil uji BPOM, takjil ramadhan yang dijual pedagang di Mukomuko dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, telah melaksanakan pengujian puluhan sampel makanan dan minuman untuk berbuka puasa atau takjil yang dijual oleh pedagang di Kabupaten Mukomuko.
Dari hasil pengujian, seluruh takjil Ramadhan yang dijual prdagang di daerah ini dinyatakan sehat dan layak konsumsi lantaran tidak ditemukan kandungan zat berbahaya.
"Alhamdulillah, seluruh jajanan takjil Ramadhan yang dijual pedagang kita sehat dan layak konsumsi," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP.
Nurdiana menjelaskan, beberapa hari lalu petugas dari BPOM Bengkulu sudah melakukan pemeriksaan dan pengujian 63 sampel makanan berbuka puasa atau takjil yang dijual pedagang di sejumlah wilayah di daerah ini.
BACA JUGA:Waspada ! Kenali Ciri-Ciri Takjil Yang Berbahaya Bagi Kesehatan Tubuh, Simak Penjelasan BPOM
BACA JUGA:BPOM Temukan 5 Jenis Kosmetik Ilegal dan Berbahaya yang Banyak Dijual Online!
Dan dari hasil pemeriksaan BPOM Bengkulu, makanan dan minuman yang dijual pedagang untuk berbuka puasa masih dalam tingkat kewajaran. Tidak ada zat yang berbahaya, dan laporan BPOM makanan dan minuman aman dikonsumsi.
"Sebanyak 63 sampel makanan dan berbuka berbuka puasa itu dijual oleh pedagang di sejumlah wilayah daerah ini, yakni di Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Penarik, dan Kecamatan Kota Mukomuko," ujarnya.
Ditambahkan Nurdiana, BPOM Bengkulu bersama dengan tim dari Disperindag, Dinas Kesehatan, dan sejumlah pihak lainnya. Selama bulan Ramadhan tahun ini fokus meneliti makanan dan minuman yang sudah diolah untuk berbuka puasa.
Selanjutnya, kemungkinan setelah ini atau menjelang lebaran Idul Fitri nanti, BPOM akan kembali memeriksa makanan dan minuman olahan yang dijual oleh pedagang di daerah ini. Sedangkan untuk pengawasan produk dalam kemasan guna melihat apakah sudah kedaluwarsa atau belum, nanti akan ada lagi kegiatan BPOM untuk melakukan pengawasan khusus untuk itu.
BACA JUGA:Operasi 2 Hari, BPOM Bengkulu Temukan Produk Kadaluarsa, Nilainya 687.200 Rupiah
BACA JUGA:Hati-Hati Bahaya ! BPOM Temukan 10 Jenis Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya
"Pengawasan barang atau produk kemasan yang dijual di toko untuk pengawasan barang kadaluarsa sudah menjadi pengawasan rutin. Dan itu nanti juga akan dilakukan," pungkasnya. (rel)