Banner Dempo - kenedi

Kabar Penting, Bakal Ada Double Penerima Gaji 13, Waktu Pembayarannya Tidak Lama Lagi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani-limit news-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penerima Gaji 13 tahun 2024, harus mencermati perkembangan informasi, pasalnya tak lama lagi pemerintah segera mengucurkan gaji tanpa potongan tersebut. 

Salah satu penerimanya adalah Pensiunan. PT Taspen, mengabarkan, bakal membayarkan Gaji 13 Pensiunan paling cepat, 3 Juni 2024. 

PT Taspen menjelaskan, gaji 13 pensiunan terdiri dari pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Meski ada pengecualian, terkait pajak. Taspen menjelaskan, gaji 13 pensiunan tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiunan dan lain-lain.

BACA JUGA:Penghormatan Perjuangan Bangsa, Polres Mukomuko Gelar Upacara HKN Tahun 2024

BACA JUGA:Launching Logo dan Maskot MTQ, Bupati Mian dan Gubernur Optimis Semua Akan Berjalan Sesuai Harapan

Dijelaskan juga, pensiunan yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan 1 yang nilainya paling besar. 

Untuk diketahui, mereka itu semisal yang merupakan pensiunan tentara, polri, ASN yang tengah menjadi pejabat negara saat ini. Maka gaji 13, yang dibayarkan pemerintah hanya 1 saja. Dipilih yang paling besar.

Bagi pensiunan sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka dibayarkan keduanya.

Sebelumnya, turut dikabarkan soal Aparatur Sipil Negara atau ASN mendapat double Tunjangan Hari Raya atau THR tahun 2024 ini, dengan ketentuan berlaku. 

BACA JUGA:Inspektorat Mukomuko Lakukan Audit Kinerja OPD Tahun 2024

BACA JUGA:NPHD Dana Pengamanan Pilkada Sudah Diteken Bupati

Saat itu, soal PT Taspen juga sudah mengabarkan tenggat waktu pembayaran THR pensiunan yang merujuk PP Nomor 14/2024 yang mengatur soal mekanisme pembayaran THR dan Gaji 13 Tahun 2024. 

Untuk Provinsi Bengkulu, pembayarannya akan dilakukan tanggal 22 Maret 2024. Turut ditegaskan, tentang adanya ASN yang bisa mendapatkan double THR tahun ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan