Juknis Pengentasan Non ASN Ditunggu

Rabu 20 Nov 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Organisasi semacam itu, menurut Salamun, sangat ideal dijadikan panggung-panggung dalam upaya konsolidasi persoalan pastinya dihadapi oleh seluruh daerah. 

BACA JUGA:Waspadai Data Siluman Non ASN

BACA JUGA:Peluang Lulus vs Akurasi Data Non ASN

"Karena salah satu yang perlu diperhatikan adalah prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya lagi, mengedukasi. 

Kacamata Aktivis Anti Rasuah Soal Pengangkatan Honorer

Pengangkatan honorer atau non ASN, relatif masih dalam pemaknaan yang diwarnai interpretasi atau beragam pendapat. Hal ini diungkapkan aktivitas anti rasuah, Melyan Sori, soal keberadaan pangkalan data honorer yang sebenarnya sudah diproses sejak 2022. 

Jika membaca UU ASN, kata dia, bisa dipastikan tahun depan belanja pegawai kian menggelayut kuat pada anatomi belanja anggaran baik di daerah hingga di instansi pusat. 

"Kepastian hukum, khususnya soal penganggaran untuk gaji honorer memang harus disikapi segera oleh otoritas. Kemudian, soal terkait dengan kualitas data yang akan menjadi rujukan sikap juga harus transparan," ujarnya, menyeru. 

BACA JUGA:Soal Pengangkatan, Non ASN Guru 2 Ribu Lebih, Begini Kata Ketua PGRI

BACA JUGA:Fix, Honorer Dihapus. Dear Non ASN, Amankan Data-Datamu!

"Kalau perlu, transparansi kepada publik pangkalan data itu," susulnya lagi, menegas. 

Kian mendekatnya tenggat waktu yang dimandatkan regulasi (UU ASN) soal pengentasan non ASN pada Desember 2024 sebagai waktu yang paling lambat, Melyan Sori menyerukan agar para non ASN membekali diri untuk mengamankan posisinya, menyikapi kemungkinan fenomena data anomali.

"Indikasi perubahan data bisa saja terjadi. Bukan menuduh, tapi mengkhawatirkan," ujarnya. 

Penelusuran RU, salah satu praktik yang mulai disoroti para non ASN dalam proses rekrutmen ASN PPPK di lingkungan Pemda, adalah soal rekomendasi dari pejabat penting soal unit penugasan. 

BACA JUGA:Seleksi CASN 2024 Ditunda Usai Pilkada. Jawaban PANRB Buat Sumringah Pegawai Non ASN Se Indonesia

BACA JUGA:Info Penting Untuk 2,3 Juta Pegawai Non ASN: Cek Lagi Statusmu!

Tak jarang, mereka yang menempati pos tertentu, justru kalah bersaing dengan peserta seleksi yang tetiba memiliki rekomendasi unit penugasan yang dimiliki oleh wajah-wajah baru. 

Kategori :