Di Ketahun, 3 PJ Kades Ini Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan
Camat Ketahun, Nasri, S.Pd-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sedikitnya, ada tiga PJ Kades dari PNS di Kecamatan Ketahun yang tengah diusulkan perpanjangan masa jabatannya oleh pemerintah Kecamatan Ketahun.
Tiga PJ Kades yang diperpanjang, itu diantaranya Desa Bumi Harjo, Desa Talang Baru dan Desa Bukit Tinggi.
"SK perpanjangan sudah turun hari ini. Rencana pelantikan ketiganya, akan kita jadwalkan hari Senin, depan," ungkap Camat Nasri, S.Pd, Kamis, 9 Januari 2025.
Dikatakan Camat, perpanjangan masa jabatan kepada tiga PJ Kades di wilayah kerjanya itu dilakukan mengingat pada tahun 2025 ini pelaksanaan Pilkades serentak yang sebelumnya sempat dijadwalkan oleh Pemkab Bengkulu Utara mengalami penundaan.
BACA JUGA:SK Pj Kades Diperpanjang, Belasan ASN Tetap jadi PA Anggaran Miliaran Lagi
BACA JUGA:Tunggu Perpanjangan SK Pj Kades dari Bupati, Sekdes Suka Negara Jadi Plh
"Agar tidak terjadi kekosongan maka jabatan PJ Kades kita perpanjang," jelasnya.
Masa jabatan PJ Kades, kata Camat, diperpanjang sesuai ketentuan yang akan berlaku hingga satu tahun ke depan.
Maksimal, sampai dilaksanakannya Pilkades dan terpilihnya Kades depenitif baru.
"PJ Kades akan kita tugas sampaikan dilaksanakan dan terpilihnya Kades depenitif baru.
BACA JUGA:Pilkades Ditunda, 3 PJ Kades PNS Ini Akan Diperpanjang
BACA JUGA:Tunggu Aturan Turunan, Jabatan Pj Kades Bakal Diperpanjang, Pilkades Ditunda
Hari ini, kita lakukan perpanjangan karena di tahun 2025 ini belum ada pelaksanaan Pilkades," demikian Camat. (*)