Raih 616.469 Suara, KPU Tetapkan Helmi-Mian Sebagai Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih

LO Paslon Helmi-Mi'an saat menghadiri pleno penetapan paslon gubernur dan wagub terpilih-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - H. Helmi Hasan, SE-Ir. H. Mi'an resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu terpilih, pada Pilgub Tahun 2024 lalu.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka namun berlangsung tertutup, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Kamis 09 Januari 2025.

Liasion Officer (LO) Paslon Helmi-Mi'an, Riswan, SE mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada masyarakat Provinsi bengkulu, yang sudah memberikan dukungan bagi Pak Helmi-Mi'an hingga dapat mewujudkan program bantu rakyat.

"Tadi Pak Helmi-Mi'an telah ditetapkan sebagai Paslon Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih. Tentu penetapan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat Bengkulu," ungkap Riswan.

BACA JUGA:KPU Mukomuko Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

BACA JUGA:Pleno Tingkat Kabupaten Tuntas, Arie - Sumarno Mendulang 162.119 Suara, Koko 9.526 suara

Menurut Riswan, dalam pleno tadi KPU Provinsi Bengkulu menetapkan Paslon Gubernur dan Wagub nomor urut 1 Helmi-Mi'an dengan perolehan suara 616.469 atau 55,09 persen dari total suara sah.

"Sehingga ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030, sebagaimana hasil dari Pilgub Bengkulu tahun 2024," kata Riswan.

Riswan menambahkan, terkait penetapan tersebut pihaknya menerima dan tidak ada sanggahan apapun, dan Alhamdulillah semuanya sudah diputuskan. Terkait pelantikan Helmi-Mi'an, tentunya menunggu petunjuk pemerintah pusat.

"Pak Helmi dan Mi'an tidak belum bisa hadir dalam pleno ini, karena masih ada kegiatan di luar. Makanya kehadiran kami di sini, mewakili keduanya," tambah Riswan.

BACA JUGA:Seluruh PPK Gelar Pleno Kecamatan, Distribusi Logistik dari Enggano Sesuaikan Jadwal Kapal

BACA JUGA:Pleno Tertutup, KPUD Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si mengemukakan, pleno penetapan ini merupakan salah satu tahapan Pilkada serentak tahun 2024, yang cukup krusial.

"Hasil penetapan ini disampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu, untuk selanjutnya dilakukan dalam paripurna dengan agenda pengumuman Paslon Gubernur dan Wagub bengkulu terpilih," ujar Khairil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan