Permudah Akses Kredit UMKM dan Tetap Menjaga Risiko NPL, KemenKopUKM Yakin Dengan Penerapan ICS

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius -kemenkopukm.go.id-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) meyakini, usulan penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) semakin mendorong terbukanya akses penyaluran kredit terhadap UMKM yang juga diharapkan bisa diimplementasikan secara mandatory dengan metodologi yang seragam khusus pada progam Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Keyakinan tersebut, berdasarkan hasil pilot project yang dilakukan KemenKopUKM dengan menggunakan 72.004 data kredit produktif. Dan hasilnya, tingkat persetujuan kredit bertambah 5 persen, dengan tingkat risiko kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) tetap terjaga pada nilai yang sama dengan skoring data konvensional, yaitu antara 0,6-0,7 persen.

“Artinya lembaga keuangan dapat meningkatkan penyaluran kredit dengan tingkat risiko yang tetap aman,” ucap Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam keterangannya di Jakarta.

Credit Scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. Hal ini, bukan merupakan hal baru di bidang perkreditan.

BACA JUGA:Asosiasi UMKM Diharapkan Dapat Menjadi Fasilitator

BACA JUGA:PLN Berikan Pelatihan Ekspor untuk Dukung UMKM Tembus Pasar Internasional

Yulius menegaskan, salah satu masalah utama yang dihadapi UMKM adalah kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal. 

Hal ini terjadi karena UMKM sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya. Untuk mengatasi masalah ini, KemenKopUKM pun mengusulkan penggunaan ICS.

Pada awalnya credit scoring hanya menggunakan data konvensional, seperti data identitas, data biro kredit dan data perbankan. 

Namun dalam perkembangannya data tersebut tidak cukup untuk dijadikan penilaian, karena masih terdapat UMKM yang sebenarnya layak, namun tidak memperoleh kredit.

BACA JUGA:Ternyata! UMKM Berhasil Berikan Dampak Bagi Perekonomian Indonesia

BACA JUGA:Momen Pilkada Bisa Gairahkan UMKM

“ICS yang kami usulkan menggunakan dimensi data alternatif. Seperti data telekomunikasi, BPJS (jaminan sosial), penggunaan listrik, transaksi e-commerce, dan lainnya, sehingga lebih menunjukan kondisi sebenarnya calon debitur UMKM. Data-data tersebut diproses menggunakan Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML),” katanya.

Yulius juga menyampaikan, progress yang sudah dilakukan sampai saat ini, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki telah melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 11 Juli 2024, di Kantor Kementerian Keuangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan