Banner Dempo - kenedi

Tim Dibentuk, Persoalan dr Surya Ancam Seret RSUD Mukomuko

Staf Ahli Bupati, Bachtiar Sofian SH, bersama Asisten II, Agus Sumarman, MM, MPH dan didampingi Plt Kabag Pembangunan, Setiawan, ST, MM-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Persoalan pasien BPJS dipungut uang tambahan mencapai Rp 3,5 juta  oleh dr Surya, bakal berlanjut meski uang tersebut kabarnya telah dikembalikan penuh kepada pasien yang bersangkutan.

Bahkan Bupati Mukomuko, H Sapuan telah mengintruksikan untuk membentuk tim. Intruksi tersebut ditindaklanjuti langsung oleh para pejabat di jajaran Pemkab Mukomuko.

Tim yang dibentuk tidak hanya membahas sanksi yang akan diberikan kepada dr Surya, tapi berpeluang besar juga akan menyeret pihak manajemen RSUD Mukomuko.

Asisten II, Agus Sumarman, MM, MPH, didampingi Staf Ahli Bupati, Bachtiar Syofian, SH ketika dikonfirmasi Rabu, 7 Agustus 2024 menegaskan.

BACA JUGA:2.488 Siswa RA, MI, MTs dan MA Diusulkan Seragam Sekolah Gratis

BACA JUGA:Penyelenggaraan Ibadah Haji Sukses, Kemenag Mukomuko Gelar Syukuran

Tim yang  melibatkan sejumlah pihak yakni Sekda, seluruh Asisten di Setdakab Mukomuko, Staf Ahli Bupati, Dinkes, BKPSDM, Inspektorat Daerah serta juga melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Mukomuko dalam waktu dekat akan menggelar rapat.

“Untuk tindaklanjut awal mulai dilakukan. Namun kami masih menunggu pak Sekda tiba di Mukomuko untuk menggelar rapat tim," kata Agus.

Ia juga menjelaskan, untuk memberikan sanksi baik itu kepada oknum dokter spesialis maupun ke pihak manajemen RSUD Mukomuko penting dilakukan pengkajian lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.

“Oknum dokter itu kan ASN. Maka kita libatkan sejumlah pihak terkait. Termasuk mengenai sanksi yang akan diberikan ke manajemen RSUD atas peristiwa yang telah terjadi tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Mukomuko Tunggu Kabar Provinsi

BACA JUGA:DPMD Serahkan Draft SK Perpanjangan Jabatan Kades ke Bagian Hukum

Ditanya  apa sanksi yang akan diberikan ke oknum dokter maupun ke manajemen RSUD. Untuk sanksinya, nanti dibahas bersama.

Yang jelas Bupati Mukomuko telah mengintruksikan atas kejadian itu harus ada langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Mukomuko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan