Banner Dempo - kenedi

Tim Dibentuk, Persoalan dr Surya Ancam Seret RSUD Mukomuko

Staf Ahli Bupati, Bachtiar Sofian SH, bersama Asisten II, Agus Sumarman, MM, MPH dan didampingi Plt Kabag Pembangunan, Setiawan, ST, MM-Radar Utara/ Wahyudi -

Ini tidak lain agar kejadian itu tidak kembali terulang dan pelayanan di RSUD Mukomuko bisa lebih baik.

"Tujuanya tidak lain hanya itu. Kejadian yang sempat menggemparkan masyarakat itu tidak terulang lagi, dan pelayanan di RSUD kedepan lebih baik lagi," jelasnya.

BACA JUGA:Giliran Pemkab Bentuk Tim Soal Pasien BPJS Dipungut Uang Rp3,5 Juta

BACA JUGA:Penundaan Pengeringan Irigasi Tidak Pengaruhi Jadwal Tanam Padi Sawah

Agus menambahkan, untuk uang yang dibayar pasien BPJS kepada dr Surya melalui rekening pribadinya sudah dikembalikan utuh ke pasien yang bersangkutan.

Diceritakannya, malam kemarin, oknum dokter itu telah mengembalikan uang tersebut di kediaman pasien BPJS di Desa Mekar Mulya,Kecamatan Penarik.

"Kalau uangnya sudah dikembalikan utuh kepada pasien yang bersangkutan," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Mukomuko, dr. Elvien Dwi Saleh, M.Ked, Sp.T.H.T.B.K.L dikonfirmasi menyampaikan.

BACA JUGA: 7 Puskesmas Di Mukomuko Dibangun IPAL

BACA JUGA:Dihadapan Dewan dr Surya Akui Salah, Uang Rp3,5 Juta Ditipkan Ke Oknum Wartawan

Tidak ada kesalahan secara tindakan medis atau profesi yang dilakukan oleh oknum dokter spesialis tersebut. Kesalahannya pada prosedur yang dilakukan bersifat administratif.

“IDI lebih kepada kesalahan praktik atau tindakan medis. Pada kasus ini sudah kami telusuri, tidak ada kesalahan dalam tindakan medis. Tentu, tindak lanjut, IDI menyerahkan kepada RSUD dan Pemkab Mukomuko,” katanya.

Namun, kata Elvien yang juga Ketua Komite Medik RSUD Mukomuko menegaskan telah menggelar rapat menindaklanjuti kesalahan prosedur yang dilakukan oleh oknum dokter spesialis tersebut.

Dan telah diterbitkan sanski berupa teguran tertulis. Komite juga memberi peringatan agar tidak melakukan kesalahan prosedur serupa. Jika terjadi lagi, maka Komite Medik akan memberikan rekomendasi pencabutan izin praktik terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA:2.488 Siswa RA, MI, MTs dan MA Diusulkan Seragam Sekolah Gratis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan