Generasi Z dan Judi Online, Tantangan di Era Bonus Demografi 2045
Sebanyak 1.160 anak berusia kurang dari 11 tahun diketahui telah melakukan 22.000 transaksi judi online dengan nilai transaksi sekurangnya Rp3 miliar. -ANTARA FOTO/ Yulianus Satria Wijaya-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tepat 21 tahun ke depan atau pada 2045 nanti bangsa Indonesia merayakan 100 tahun alias satu abad kemerdekaan.
Ada banyak persiapan yang sedang dirintis sejak hari ini hingga menjelang perayaan satu abad kemerdekaan.
Salah satunya adalah menghadapi bonus demografi, yaitu suatu kondisi di mana jumlah penduduk produktif lebih besar persentasenya dibandingkan penduduk tidak produktif.
Badan Pusat Statistik dalam laporan edisi 2023.01-2 bertajuk "Bonus Demografi dan Visi Indonesia Emas 2045" menyebutkan bahwa proyeksi penduduk produktif, yaitu dalam rentang usia 15--64 tahun pada 2045 mencapai 65,2 persen dari total jumlah penduduk saat itu.
BACA JUGA:Desa Diminta Berperan Aktif, Berantas Judi Online
BACA JUGA:Berantas Judi Online, Kodim 0428/Mukomuko Periksa Ponsel Personil
Sisanya, sebanyak 34,8 persen adalah penduduk tidak produktif yaitu usia di bawah 14 tahun dan di atas 64 tahun.
Namun, sejumlah tantangan muncul menghadapi bonus demografi pada fase perayaan tahun emas kemerdekaan Indonesia.
Salah satunya adalah perkembangan pesat teknologi digital yang berbasis pada internet.
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2023 menunjukkan bahwa penetrasi internet telah merambah 79,5 persen dari total 279,3 juta penduduk Indonesia.
BACA JUGA:Soal Judi Online, Ini Warning Tegas Kapolsek Ketahun
BACA JUGA:Danrem 041/Gamas Ingatkan Prajurit Jauhi Judi Online
Sebanyak 87,02 persen dari penetrasi internet tersebut menyusup kepada kelompok generasi Z atau mereka yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012.
Pada kelompok generasi post-Z atau mereka yang lahir setelah 2013, penetrasi internet merambah sebesar 48,10 persen.