Banner Dempo - kenedi

Soal 800 KK di DTKS, Potensi Dapat Bansos Pendidikan. Begini Alur Mendaftarkan Pelajar Miskin

Soal 800 KK di DTKS, Potensi Dapat Bansos Pendidikan. Begini Alur Mendaftarkan Pelajar Miskin, Namun Tak Masuk Nominasi PIP-Radar Utara/ Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Temuan data pelajar yang potensial menjadi kompoosan program indonesia pintar atau PIP, terus terjadi di daerah-daerah. 

Apalagi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik, menegasi soal penyelenggaraan progran ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS

Pangkalan data rujukan program sosial yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, didesain pemerintah sebagai rujukan tunggal. 

Layaknya Badan Pusat Statistik atau BPS sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah sebagai penyuplai data-data yang diperlukan dalam rancang bangun program pembangunan.  

BACA JUGA:Waduh, Dewan Semprot Mendagri Soal Pj Kada, Siapkan Sanksi Tegas Pj Kada yang Kepincut jadi Kepala Daerah

BACA JUGA:TMMD ke-120 Kodim Bengkulu Utara Wujudkan Mimpi yang Nyaris Sirna

Kepala Puslpdik Kemendikbudristek, Abdul Kahar, menyampaikan, Program Indonesia Pintar atau PIP, menjadi instrumen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan secara maksimal. 

Akses kemudahan juga diberikan oleh pemerintah tahun ini. Khususnya, bagi calon penerima baru yang secara syarat dipandang layak. 

Akan tetapi, belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial atau Kemensos. 

"Puslapdik meminta agar daerah, memastikan kondisi tersebut dapat diatasi, melalui satuan pendidikan atau sekolah tempat pelajar itu mengenyam pendidikan," tegasnya.

BACA JUGA:Abrasi Pantai, Pemprov Bengkulu Koordinasi Dengan BWSS VII

BACA JUGA:Rakor Nakretrans, Gubernur Rohidin Soroti Angka Pengangguran

Dijelaskan pula, siswa atau pelajar dari keluarga miskin atau rentan miskin yang belum tercatat dalam DTKS, tapi memerlukan bantuan PIP dapat disikapi dengan cara-cara berikut. 

Dari laman yang publikasikan menjelaskan soal ini. Lebih dulu, siswa atau pelajar mengajukan ke sekolah agar diusulkan, kemudian sekolah wajib menandai layak PIP pada Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan